“Apabila pihak BMC bisa membuktikan dan mengungkap secara transparan, tentunya kami dari Partai Golkar akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap anggota Fraksi kami yang terbukti melakukan praktek jual beli proyek,” tegasnya.
“Pasti kami akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur Partai, jika ada anggota kami yang melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji,” bebernya.
Lanjutnya, saya juga mendorong kepada Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Golkar yang dituding oleh BMC melakukan praktek jual beli proyek tersebut, untuk melakukan klarifikasi terhadap apa yang disangkakan kepada dirinya, baik itu melalui media atau melalui hukum.
Jika hal ini dialamatkan kepada Partai Golkar, maka dari empat anggota DPRD Bulukumba Fraksi Golkar harus mempunyai hak jawab terkait isu-isu yang berkembang, jangan terjadi pembiaran dan ‘bola liar’ sehingga menimbulkan tarik ulur.
Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Bulukumba, juga harus melakukan klarifikasi secara terbuka terkait praktek jual beli proyek di lingkup DPRD Bulukumba, karena namanya turut disebut oleh Firman Gani.
“Kalau BMC tidak mampu membuktikan hal tersebut, maka Partai Golkar Bulukumba akan merapatkan barisan, dengan jalan menempuh jalur hukum sesuai prosedur dan langkah-langkah yang diambil oleh Partai berlambang pohon beringin ini,” tutup H. Arkam Bohari. (Hnd)