PD Parkir Makassar Raya 100 Persen Bayar Zakat ke BAZNAS

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, merupakan manifestasi dan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola sektor perparkiran. Tentunya, PD yang didirikan tahun 1999, kemudian diubah dengan Perda Kota Makassar No 16 tahun 2006 ini wajib mengamankan semua kebijakan walikota, termasuk Instruksi walikota tentang zakat.

Karena itu, usai memberikan sosialisasi Instruksi Walikota Makassar No 400/119/KESRA/I/2022 tentang “Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sadakah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) / Karyawan Perusahaan Daerah Muslim lingkup Pemkot Makassar” di PD Parkir Makassar Raya, oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong Senin 13 Maret 2022, seluruh jajaran PD yang beralamat di Jalan Hati Mulia No 7 Mattoangin, Kecamatan Mariso itu menyatakan sikap 100 persen membayar zakat ke BAZNAS Kota Makassar.

Ketua BAZNAS Kota Makassar didampingi Wakil Ketua I dan Kabid I Bidang Pengumpulan (Ahmad Taslim dan H.Arifuddin), mengaku bangga atas pernyataan seluruh jajaran PD yang bervisi ‘Menjadikan PD Parkir Makassar Raya sebagai PERUSDA terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terbesar dalam memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Makassar’ ini.

“Kami PD Parkir Makassar Raya seratus persen membayar zakat ke BAZNAS,” demikian pernyataan tekad dipimpin Direktur Umum, A Fadly Ferdiansyah, SE.

Ashar Tamanggong mengemukakan, mengapa perlunya Instruksi Walikota No 400/119 tersebut dikeluarkan ? Tidak lain karena, instruksi tersebut sebagai cikal bakal menjadikan Makassar sebagai kota zakat. Sebab, salah satu syarat menjadikan ibukota Sulawesi Selatan ini sebagai kota zakat, adalah seluruh ASN, dan karyawan perusahaan daerah lingkup Pemkot Makassar harus berzakat di BAZNAS Kota Makassar.

Mengapa berzakat ke BAZNAS ? ATM sapaan karib alumni Fakultas Tarbiah, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tahun 2000 ini mengaku, tidak lain karena BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural ini amanah, terpercaya, dan profesional.

Baca juga :  BRI Sinjai Adakan Pengundian Panen Hadiah Simpedes Semester II Periode 2021-2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...