PD Parkir Makassar Raya 100 Persen Bayar Zakat ke BAZNAS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, merupakan manifestasi dan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola sektor perparkiran. Tentunya, PD yang didirikan tahun 1999, kemudian diubah dengan Perda Kota Makassar No 16 tahun 2006 ini wajib mengamankan semua kebijakan walikota, termasuk Instruksi walikota tentang zakat.

Karena itu, usai memberikan sosialisasi Instruksi Walikota Makassar No 400/119/KESRA/I/2022 tentang “Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sadakah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) / Karyawan Perusahaan Daerah Muslim lingkup Pemkot Makassar” di PD Parkir Makassar Raya, oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong Senin 13 Maret 2022, seluruh jajaran PD yang beralamat di Jalan Hati Mulia No 7 Mattoangin, Kecamatan Mariso itu menyatakan sikap 100 persen membayar zakat ke BAZNAS Kota Makassar.

Ketua BAZNAS Kota Makassar didampingi Wakil Ketua I dan Kabid I Bidang Pengumpulan (Ahmad Taslim dan H.Arifuddin), mengaku bangga atas pernyataan seluruh jajaran PD yang bervisi ‘Menjadikan PD Parkir Makassar Raya sebagai PERUSDA terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terbesar dalam memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Makassar’ ini.

“Kami PD Parkir Makassar Raya seratus persen membayar zakat ke BAZNAS,” demikian pernyataan tekad dipimpin Direktur Umum, A Fadly Ferdiansyah, SE.

Ashar Tamanggong mengemukakan, mengapa perlunya Instruksi Walikota No 400/119 tersebut dikeluarkan ? Tidak lain karena, instruksi tersebut sebagai cikal bakal menjadikan Makassar sebagai kota zakat. Sebab, salah satu syarat menjadikan ibukota Sulawesi Selatan ini sebagai kota zakat, adalah seluruh ASN, dan karyawan perusahaan daerah lingkup Pemkot Makassar harus berzakat di BAZNAS Kota Makassar.

Mengapa berzakat ke BAZNAS ? ATM sapaan karib alumni Fakultas Tarbiah, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tahun 2000 ini mengaku, tidak lain karena BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural ini amanah, terpercaya, dan profesional.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPRD Kabupaten Enrekang Kunker ke Dinsos Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bulan Depan Taman Sudirman Mulai Dikerja, Ini Kata Wabup Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berupaya memperindah wajah kota melalui penataan ruang terbuka hijau (RTH) dan...

Kasdam XIV/Hasanuddin Sambut Delegasi Filipina dalam Philindo Strike V/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM, menerima kunjungan Tim Senior...

TNI-Kejaksaan Solid, Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kajati Sulsel Pimpin Apel Pasukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim, SH,...

SPPD Ketua DPRD Deliserdang 1,1 Milyar, Rakyat Malah Heboh dan Demo Bubarkan DPRD

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Di tengah suasana yang penuh kegelisahan terkait kritik tajam terhadap fungsi dan peran legislatif...