Dua Terduga Pelaku Narkoba Diciduk Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Savu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan kemudian mengamankan 2 terduga pelaku narkoba yakni pria berinisial JH (30) alias Jum dan YL (23) serta barang bukti 1 (satu) saset berisi kristal bening,” ungkapnya, Selasa (15/03/2022).

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika,” tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Webometrics, Fikom UMI Adakan Sosialisasi Di FT UMI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pembukaan STQH Nasional ke-XXVIII Tahun 2025 di Kendari

PEDOMANRAKYAT, KENDARI – Suasana penuh khidmat dan semangat religius mewarnai pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional...

Kunker di Tabang, Bupati Mamasa Libatkan Dinkes Gelar Pengobatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan komitmennya...

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...