Dua Terduga Pelaku Narkoba Diciduk Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Savu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan kemudian mengamankan 2 terduga pelaku narkoba yakni pria berinisial JH (30) alias Jum dan YL (23) serta barang bukti 1 (satu) saset berisi kristal bening,” ungkapnya, Selasa (15/03/2022).

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika,” tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berlomba Rebut Rekomendasi Hanura, ARB Sesi Pertama Uji Kelayakan dan Kepatutan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak...

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut memberikan penjelasan terkait kebijakan impor beras. Wakil Ketua...

Memasuki Musim Hujan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kecelakaan Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan yang mulai rutin mengguyur wilayah Kota Makassar, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar kembali...