PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menangkap 2 (dua) terduga pelaku narkoba jenis sabu di jalan Savu Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat dimana sering terjadinya penyalahgunaan narkoba di jalan Savu Kecamatan Wajo, Makassar.
"Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan kemudian mengamankan 2 terduga pelaku narkoba yakni pria berinisial JH (30) alias Jum dan YL (23) serta barang bukti 1 (satu) saset berisi kristal bening," ungkapnya, Selasa (15/03/2022).
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika," tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)