Pembangunan Masjid IKA PPSP IKIP Ujung Pandang Rampung 50 Persen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR.-
Warga di Kampung Gontang khususnya di RT 002/ RW 003 Kelurahan Tanjung Mardeka Kec. Tamalate Kota Makassar, patut berbangga diri dengan dibangunnya Masjid IKA PPSP IKIP UP, selain bangga warga di sekitar masjidpun tidak kesulitan untuk sholat berjamaah.

Masjid yang dirancang Ir. H. Haris ( angkatan 85 ) yang baru rampung 50 persen untuk sementara diberi nama Masjid IKA PPSP IKIP UP .

Menurut Ketua Pembangunan H. Imran Muin ( angkatan 85 ) Masjid tersebut dibangun di atas tanah seluas 1000 m 2 , sementara luas bangunan masjid sekitar 360 m2 terdiri dari dua lantai.

Masjid ini dilengkapi
tempat wudhu putra/putri, menara dilengkapi kamar buat marbot dan imam, serta satu kamar buat kantor sekertariat IKA PPSP IKIP UP.

Tanah seluas 1000 m2 tersebut merupakan tanah wakaf dari Waris Ardy.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Melebihi Target Nasional, Danny Raih Penghargaan BIAN 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam, Mayjen TNI Windiyatno Sambut Dankodaeral VI di Makodam Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat memperkuat persatuan dan soliditas antarmatra, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi...

Kadisdik Makassar Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si., resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru...

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Prof. Dr. H. Paturungi Parawansa Berpulang ke Rahmatullah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kabar duka datang dari keluarga besar Parawansa. Tokoh pendidikan dan politisi senior Sulawesi Selatan, Prof....

Kuasa Hukum Nilai Mediasi Tak Produktif, Sengketa Marthen Luther Lanjut ke Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sidang mediasi perkara perdata yang melibatkan Marthen Luther sebagai penggugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar...