PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sejak diterbitkan KIS PBI atau Peserta Bantuan Iuran/Bantuan Pemerintah, warga merasakan adanya keringanan dalam berobat.
Namun ketika KIS akan digunakan ternyata sudah dinonaktifkan tanpa diketahui terlebih dahulu, seperti pemegang kartu dengan nomor 0000945782*** atas nama Nurul seorang ibu hamil 9 bulan.
Dikarenakan PBI tidak bisa lagi aktif, maka Nurul mendatangi Kantor BPJS di Jalan AP Pettarani, Selasa (15/03/2022) siang.