Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti 37 Kasus 2021-2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TATOR – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kejari Erianto Laso Paundanan bersama Kapolres AKBP Juara Silalahi, Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Ketua Pengadilan Rustam SH, dan Kepala Rutan KelasII/B Luther Toding Patandung, Selasa (15/03/2022) kemarin memusnahkan barang bukti dari 37 kasus 2021-2022.

Dari 37 barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 23 kasus diantaranya kasus narkoba. Barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan, seperti alat isap (bong), plastik bening berisi narkotika, tisu, bungkus rokok, sendok, korek api, pipet plastik, hp, timbangan digital, dan kertas pembungkus.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kontingen Gowa Versus Pangkep di Final Sepak Takraw Porseni PGRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hajatan BODY 2025 yang Digelar HMJ Biologi FMIPA UNM Berakhir, UPTD SMA Negeri 1 Monomulyo Raih Juara Umum

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rangkaian kegiatan Biology Open Day (BODY) 2025 yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Biologi...

Penguatan Desa Diakui Nasional, Bupati Toraja Utara Raih Penghargaan Peduli Desa

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan Peduli Desa pada kegiatan Saba Desa se-Indonesia Timur yang...

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Kawal Pembagian Beras dan Paket Sembako Bantuan Pemerintah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penyaluran bantuan pangan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, berlangsung aman dan tertib....

Ketatkan Pengamanan Wilayahnya, Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli Malam Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar kembali mengetatkan pengamanan wilayah dengan mengintensifkan patroli malam hari. Langkah ini dilakukan...