Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti 37 Kasus 2021-2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TATOR – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kejari Erianto Laso Paundanan bersama Kapolres AKBP Juara Silalahi, Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Ketua Pengadilan Rustam SH, dan Kepala Rutan KelasII/B Luther Toding Patandung, Selasa (15/03/2022) kemarin memusnahkan barang bukti dari 37 kasus 2021-2022.

Dari 37 barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 23 kasus diantaranya kasus narkoba. Barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan, seperti alat isap (bong), plastik bening berisi narkotika, tisu, bungkus rokok, sendok, korek api, pipet plastik, hp, timbangan digital, dan kertas pembungkus.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Depan Sekolah Dijaga Polres Pelabuhan Makassar, Pelajar Aman Menyeberang Jalan Raya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tak Sekadar Patroli, Polisi Pelabuhan Makassar Turun Langsung Bantu Warga Pulau di Tengah Ancaman Cuaca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah cuaca ekstrem yang belakangan melanda Kota Makassar dan sekitarnya, termasuk insiden pohon tumbang...

Cuaca Ekstrem Melanda, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengaturan Lalin di Kawasan Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komitmen Polri dalam menjaga keselamatan generasi muda kembali dibuktikan secara nyata. Di tengah cuaca yang...

Momen Haru di Pemakaman, Kapolres Pelabuhan Makassar Tenangkan Anak Personel yang Berduka

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman almarhumah isteri salah satu personel Polsek Soekarno Hatta (Soeta) Polres...

Bupati Piet Hein Babua Ajak Semua Warga Halut untuk Berempati dengan Warga yang Terdampak Bencana

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Utara...