Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti 37 Kasus 2021-2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TATOR – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kejari Erianto Laso Paundanan bersama Kapolres AKBP Juara Silalahi, Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Ketua Pengadilan Rustam SH, dan Kepala Rutan KelasII/B Luther Toding Patandung, Selasa (15/03/2022) kemarin memusnahkan barang bukti dari 37 kasus 2021-2022.

Dari 37 barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 23 kasus diantaranya kasus narkoba. Barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan, seperti alat isap (bong), plastik bening berisi narkotika, tisu, bungkus rokok, sendok, korek api, pipet plastik, hp, timbangan digital, dan kertas pembungkus.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kunker ke Yonkav 10/Mendagiri, Pangdam XIV/Hsn Berikan Pengarahan Kepada Prajurit dan Persit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kasi II Patroli KSOP Makassar Utama Larang Wartawan Meliput Mediasi Aksi Buruh dengan Pihak KSOP

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Insiden penghalang-halangan kerja jurnalistik kembali terjadi di Kota Makassar. Sejumlah wartawan yang sedang meliput kegiatan...

Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko Pimpin Ziarah di Hari Bersejarah TNI AD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 tahun 2025 diwarnai dengan pelaksanaan ziarah rombongan yang dipimpin...

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Paparan Latihan Intelijen dan Tonting TA 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Paparan Rencana Garis Besar (RGB) Latihan Pemantapan Satuan...

Supriadi Arif Hadiri TPAKD Summit, Serukan Sinergi Ekonomi untuk Sulsel Maju

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Supriadi Arif, menghadiri acara Pembukaan Tim Percepatan Akses Keuangan...