Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti 37 Kasus 2021-2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TATOR – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kejari Erianto Laso Paundanan bersama Kapolres AKBP Juara Silalahi, Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Ketua Pengadilan Rustam SH, dan Kepala Rutan KelasII/B Luther Toding Patandung, Selasa (15/03/2022) kemarin memusnahkan barang bukti dari 37 kasus 2021-2022.

Dari 37 barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 23 kasus diantaranya kasus narkoba. Barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan, seperti alat isap (bong), plastik bening berisi narkotika, tisu, bungkus rokok, sendok, korek api, pipet plastik, hp, timbangan digital, dan kertas pembungkus.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tak Terkontrolnya Peran Senior Menyebabkan Virendy Meninggal, MH : Terdakwa Terbukti Bersalah dan Diganjar 4 Bulan Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tomoni Timur Siap Jadi Tuan Rumah MTQ XI Tingkat Kabupaten Luwu Timur 2026

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Kecamatan Tomoni Timur menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke...

Pimpin Apel Perdana 2026, Camat Tomoni Timur Ingatkan Staf Tingkatkan Disiplin dan Kompetensi

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, memimpin apel perdana Tahun 2026 bersama seluruh jajaran aparatur pemerintah...

PPL Resmi Beralih Jadi ASN Pusat

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Perasaan senang dan bahagia menyelimuti suasana hati para Penyuluh Pertanian Kabupaten Luwu Utara. Bagaimana...

Tak Dijagokan, Fatmawati SH Terpilih Pimpin RW 08 Pai, Kebersihan hingga Bansos Jadi Prioritas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua RW 08 Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Fatmawati SH, menyampaikan rasa syukurnya usai terpilih memimpin...