Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti 37 Kasus 2021-2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TATOR – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kejari Erianto Laso Paundanan bersama Kapolres AKBP Juara Silalahi, Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Ketua Pengadilan Rustam SH, dan Kepala Rutan KelasII/B Luther Toding Patandung, Selasa (15/03/2022) kemarin memusnahkan barang bukti dari 37 kasus 2021-2022.

Dari 37 barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 23 kasus diantaranya kasus narkoba. Barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan, seperti alat isap (bong), plastik bening berisi narkotika, tisu, bungkus rokok, sendok, korek api, pipet plastik, hp, timbangan digital, dan kertas pembungkus.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Liga I BRI : PSM di Ambang Kampiun, Perlu 2 Kali Menang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Piala Dunia U-17 Qatar Singkirkan Argentina, Meksiko Tantang Portugal di Perempat Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Meksiko berhasil menyingkirkan Argentina dari babak 16 besar Piala Dunia U-17 di Qatar, melalui drama...

Hadiri Persidangan XII SMGT Klasis Kalaena, Camat Tomoni Timur Tekankan Gereja Ramah Anak

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri Persidangan XII Sekolah Minggu Gereja Toraja (SMGT) Klasis Kalaena...

Zainal Paliwang : Penyelenggaraan Mukernas KKSS Sangat Luar Biasa, Lahirkan Berbagai Program Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum hadir dalam Musyawarah...

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lokal, Tangkap 2 Terduga Pelaku dan Sita 1 Kg Sabu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah...