Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti 37 Kasus 2021-2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TATOR – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kejari Erianto Laso Paundanan bersama Kapolres AKBP Juara Silalahi, Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Ketua Pengadilan Rustam SH, dan Kepala Rutan KelasII/B Luther Toding Patandung, Selasa (15/03/2022) kemarin memusnahkan barang bukti dari 37 kasus 2021-2022.

Dari 37 barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 23 kasus diantaranya kasus narkoba. Barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan, seperti alat isap (bong), plastik bening berisi narkotika, tisu, bungkus rokok, sendok, korek api, pipet plastik, hp, timbangan digital, dan kertas pembungkus.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Antisipasi Cuaca Buruk dan Ajak Sukseskan Pilkada, Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Sambangi Warga Pesisir dan Nelayan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pusjar SKMP LAN Maknai Hari Ibu sebagai Penguatan Kapasitas ASN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upacara peringatan Hari Ibu ke 97 di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kajian Manajemen Pemerintahan, Senin...

Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Peran Dandim Dukung Agenda Nasional Presiden

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan...

37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang, Bupati: Kami Pilih Orang-orang Terbaik untuk Bangun Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Senin...

Pangdam Hasanuddin Tekankan Pembinaan dan Disiplin Prajurit di Jajaran Kodam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan pentingnya pembinaan satuan (Binsat) dan disiplin prajurit...