Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti 37 Kasus 2021-2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TATOR – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kejari Erianto Laso Paundanan bersama Kapolres AKBP Juara Silalahi, Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Ketua Pengadilan Rustam SH, dan Kepala Rutan KelasII/B Luther Toding Patandung, Selasa (15/03/2022) kemarin memusnahkan barang bukti dari 37 kasus 2021-2022.

Dari 37 barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 23 kasus diantaranya kasus narkoba. Barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan, seperti alat isap (bong), plastik bening berisi narkotika, tisu, bungkus rokok, sendok, korek api, pipet plastik, hp, timbangan digital, dan kertas pembungkus.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPRD - Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD Pinrang Tahun 2025-2029

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dugaan Aksi Perampasan Mobil oleh Debt Collector WOM Finance Tuai Kecaman Diduga Langgar Aturan OJK dan UUD Perlindungan Konsumen

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dunia pembiayaan kembali tercoreng dengan terjadinya insiden dugaan penarikan paksa kendaraan roda empat jenis Sedan Baleno oleh oknum...

Rombongan Mahasiswa Fakultas Teknik UNHAS Diterima Bupati Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Kunjungan Rombongan mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dan disambut langsung oleh Bupati Frederik V Palimbong...

Kapolres Pelabuhan Makassar Berikan Penghormatan Tertinggi Kepada Personel Purna Bhakti Lewat Tradisi Pedang Pora

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana haru namun penuh kehormatan menyelimuti halaman Polres Pelabuhan Makassar saat upacara Wisuda Purna Bhakti...

Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana pagi di Jalan WR Supratman tampak berbeda pada Jumat (28/11/2025). Deretan personel Polres Pelabuhan...