“Kita susun bersama-sama sehingga dapat menjadi pedoman untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” terang Faisal.
Dikatakan Andi Faisal, TP2DD merupakan tim kerja yang bertugas dalam penyusunan peta jalan dan rencana aksi, melakukan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan ETPD, monitoring, evaluasi serta melaporkan pelaksanaan ETPDkepada satgas TP2DD.
“Tim TP2DD dibentuk untuk mendorong percepatan transaksi elektronifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah,” jelas Faisal Ranggong.
Sekaitan penerapan ETPD, kata Andi Faisal, ia meminta kepada seluruh SKPD pengelola PAD agar dalam pemungutan pendapatan nantinya bisa dilaksanakan secara digital.
“Yang tadinya pemungutan dilakukan dengan tunai sekarang diarahkan dilakukan secara elektronik atau digital untuk lebih mengoptimalkan PAD serta transparansi, selain itu juga untuk mempermudah masyarakat dalam transaksi pembayaran” ungkap Faisal Ranggong. (Ris).