PEDOMAN RAKYAT.CO.ID.SIDRAP--- Pemkab Sidrap rapat koordinasi (rakor) bahas penyusunan rencana aksi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu (16/3/2022) di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lantai II Kantor Bupati Sidrap., Rabu 16 Maret 2022.
Rakor dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong didampingi tim Bapenda sebagai leading sector. Hadir perangkat daerah pengelola PAD (pendapatan asli daerah) lingkup Pemkab Sidrap.
Andi Faisal Ranggong mengatakan, ini menindaklanjuti hasil rakor TP2DD se- Sulsel beberapa waktu lalu di Makassar.
"Salah satunya kita bahas hari ini, penyusunan kertas kerja peta jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)," ungkap Faisal Ranggong.
Penyusunan kertas kerja peta jalan ETPD ini meliputi peta transaksi, peta permasalahan, peta penyelesaian masalah, peta jalan ETPD dan rencana aksi.
"Kita susun bersama-sama sehingga dapat menjadi pedoman untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah," terang Faisal.
Dikatakan Andi Faisal, TP2DD merupakan tim kerja yang bertugas dalam penyusunan peta jalan dan rencana aksi, melakukan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan ETPD, monitoring, evaluasi serta melaporkan pelaksanaan ETPDkepada satgas TP2DD.
"Tim TP2DD dibentuk untuk mendorong percepatan transaksi elektronifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah," jelas Faisal Ranggong.
Sekaitan penerapan ETPD, kata Andi Faisal, ia meminta kepada seluruh SKPD pengelola PAD agar dalam pemungutan pendapatan nantinya bisa dilaksanakan secara digital.
"Yang tadinya pemungutan dilakukan dengan tunai sekarang diarahkan dilakukan secara elektronik atau digital untuk lebih mengoptimalkan PAD serta transparansi, selain itu juga untuk mempermudah masyarakat dalam transaksi pembayaran" ungkap Faisal Ranggong. (Ris).