Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam kesempatan tersebut, lima kabupaten lain juga menyerahkan LKPD tahun 2021. Diantaranya, Soppeng, Jeneponto, Luwu, Luwu Timur, dan Pinrang.

Untuk diketahui, Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemda sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, gubernur/bupati/walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut. Pemeriksaan terinci ini dimaksud untuk memberikan opini atas LKPD dengan menguji dan menilai kewajaran laporan keuangan. (Ris).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diduga Jadi Pemicu Bau Tidak Sedap, Pengusaha Makanan Ditegur Satpol PP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Bersama Pemerintah dan Masyarakat Bila Bersihkan Saluran Air 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Segenap personil TNI Kodim 1423 - 01 Lalabata bersama pemerintah dan masyarakat Kelurahan Bila melakukan karya...

Polres Soppeng Gerebek Rumah Produksi Rokok Ilegal. Amankan Lelaki HS dan  Barang Bukti 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Berawal dari laporan masyarakat ,tim gabungan SatReskrim dan Sat Intelkam Polres Soppeng melakukan penggerebekan di sebuah...

Penerbangan Rute Toraja – Manado Resmi Dibuka

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Resmi dibuka penerbangan langsung Rute Toraja–Manado dan dimulai beroperasi penerbangan perdana melalui Bandara Toraja...

Pengurus APSI Pinrang Dilantik, Sekda Pinrang Optimis APSI Jadi Pendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Sulsel, Muliono Caco melantik secara resmi Pengurus APSI Kabupaten...