“Bantuan gerobak itu tentu saja patut diapresiasi. Itu menunjukkan pemerintah benar-benar peduli terhadap pengembangan UMKM di daerah khususnya Toraja, dan PMTI dalam hal ini menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran bantuan tersebut,” ucap Rustan lewat sambungan ponsel, dari Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Namun, Rustan harapkan agar 27 unit gerobak bantuan Kementerian lewat PMTI tersebut dapat disalurkan dengan tepat sasaran. “Karena ini bantuan pemerintah yang didanai dari uang negara jadi harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Para calon penerima bantuan harus didata terlebih dahulu serta berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan setempat. Karena bantuan itu kan untuk pelaku usaha UMKM dimana datanya ada di kantor dinas tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya kolusi dan nepotisme dalam penyalurannya,” tandas Rustan yang dikenal kritis ini. (man*)