SIDRAP PEDOMAN RAKYAT.CO.ID.SIDRAP-- Sehari setelah mengikuti rapat percepatan Pemenuhan Target Vaksinasi Covid-19 Sidrap di Kantor Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan MaritengngaE Kab Sidrap, Jum'at 18 Maret 2022.
Meniindaklanjuti Surat Bupati Sidrap, Nomor 100/1564/Tapem, tanggal 18 Maret 2022, tentang Percepatan pemenuhan target vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, untuk itu Kepala SD Neg 16 Pangkajene Sidrap, Hj. Hafsa langsung mengundang orang tua peserta didik rapat.
Hj.Hafsah dalam arahannya di ruang kelas, Sabtu (19/3) mengingatkan para ortu peserta didik, Vaksinasi ini penting, guna mengikuti pembelajaran tetap muka, vaksin bagi anak sudah memenuhi syarat utamanya usia-6 -11 Tahun.
Untuk itu, Hafsa menyampaikan, murid yang tidak vaksinasi covid-19 , tak diperkenankan mengikuti pembelajaran tetap muka hingga dapat menunjukkan bukti telah divaksin, minimal vaksin dosis I (pertama).
Peserta Didik yang tidak memiliki bukti vaksinasi, melakukan pembelajaran dari rumah. Langkah ini untuk mengoptimalkan upaya percepatan pemenuhan cakupan vaksinasi. Ini serentak dilakukan di semua sekolah di Sidrap.
''Vaksinasi bertujuan baik, salah satu upaya mengurangi dampak buruk penularan covid-19 bagi Kesehatan.
Di Sidrap, untuk anak usia 6 - 11 tahun, tanggal 16 Maret 2022. Angka Vaksinasi anak menunjukkan capaian 55.95 persen untuk Dosis I dan 27,68 persen Dosis 2,'' ungkap Hafsah.
Ini menunjukkan, angka Vaksinasi masih di bawah target cakupan vaksinasi 100 persen atau setara 30.339 orang.
Diharapkan ortu lebih jernih menyikapinya, demi kebaikan dan esehatan kita bersama.
''Kepada ortu, jika putra-putrinya ingin divaksinasi, agar mendampinginya saat ke Puskesmas,'' kata Hafsah seraya mengemukakan, di sekolah ini terdapat 77 Murid, 38 sudah Vaksinasi, Murid yang belum divaksin di dominasi Kelas I dan II. (Ris).