Pulang Antar Uang Panai, Rezki Ditilang Rp250 Ribu, Motor Ditahan di Pos Lantas Galesong Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.TAKALAR---Pemuda Rezki yang tak lama lagi akan menikah mengeluh. Pasalnya baru saja pulang mengantar uang panaik dan mahar, tiba-tiba motornya ditahan dan ditilang petugas di pos lantas Galesong Utara, Polres Takalar.

Selanjutnya, petugas Pos Lantas sarankan, agar Rezki bayar denda Rp250.000 di BRIlink yang letaknya tak jauh dari pos Lantas di Galesong Utara, Takalar.

Rezki (20) thn, warga Kaccia, RT04/RW06, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar kepada Pedomanrakyat.co.id baru-baru ini menjelaskan, awalnya dia dihentikan petugas di Pos Lantas Galesong Utara. Jum'at (18/03/2022).

Rezki yang didampingi temannya Raiz menuturkan, saat dihentikan petugas, dia diharuskan bayar denda di BRIlink dekat pos lantas, lokasi petugas satlantas melakukan penilangan, Kamis (17/03/2022).

''Saya dihentikan polisi saat pulang mengantar mahar uang panai di rumah calon istri di Desa Limbung, Kabupaten Gowa.

Dalam perjalanan pulang pulang untuk mengantar ibu dan adiknya ke rumah itulah, dia melintas di Pos Lantas Galesong Utara,'' ungkap Rezki.

Saat melaju, tiba-tiba sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas pos lantas. Saat itu, kata Rezki. dia bersama ibunya memang lupa mengenakan helm karena buru-buru saat akan mengantar uang panaik ke rumahcalon Istri.

''Kami akui, memang bersalah, karena tidak mengunakan helm, maklum saat itu kami sangat terburu buru untuk mengantar uang panaik. Saat itu juga sudah sangat terlambat sehingga tidak sesuai lagi jadwal yang telah disepakati bersama keluarga calon mempelai wanita'' tutur Rezki yang mengaku kerja buruh bangunan itu.

Menurut Rezki, saat dihentikan, dia mencoba meminta maaf dan minta kebijaksanaan pada petugas, agar diberi kebijakan dan minta motornya tidak ditahan. Selanjutnya memilih ditilang saja dengan jaminan STNK tanpa kendaraan harus ditahan di kantor polisi. Pertimbangannya, tiap har,i motor digunakan pergi kerja.

Baca juga :  Frederik V. Palimbong : Tingginya Toleransi Masyarakat Torut, Pemkab Terima Penghargaan Peduli HAM

Menurut petugas di pos lantas saat itu, motor harus tetap ditahan, karena STNK dan pajaknya mati.

Sebelumnya, Rezki juga disuruh membayar denda tilang Rp250.000 di BRIlink yang jaraknya hanya 20 meter dari pos polisi.

Rezki dan ibunya yang saat itu tidak memiliki Rp250.000, meminta agar denda dibayar di Pengadilan saja, sesuai jadwal sidang yang akan ditentukan.

Namun petugas lalulintas yang menilangnya menolak keinginan bayar denda di pengadilan.

"Sebenarnya kami kecewa, beberapa motor lain yang melanggar, tapi dilepaskan,'' ungkap Rezki seraya mengemukakan, untuk sementara tidak kerja dulu, karena motor ditahan di poslantas Galesong Utara.

Menanggapi masalah tersebut, Aipda Abidin, salah satu anggota Lalulintas Polres Takalar saat dikonfirmasi pertelepon menjelaskan, motornya Rezki ditahan, karena batas waktu masa berlaku STNK-nya tahun 2020 dan pajaknya sudah 3 tahun tidak dibayar.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung,menjelaskan, motor pengendara tepaksa ditahan karena STNK motornya sudah mati.

"Sesuai prosedur, motor harus ditahan karena STNK-nya mati. Seandainya pengendara motor punya SIM, kemungkinan besar motornya Rezki tak ditahan," tutur AKP Yuntung, Kasatlantas Polres Takalar. (ksl).

1 KOMENTAR

  1. Sudah melanggar tdk pakai hlm, tak ada SIM, STNK mati, pajak Mati terus polisi yg dipersalahkan, aneh2 memang tdk terima motor ditilang tdk terima tilang di tmpat, jangan dikit2 polisinya yg dipersalahkan padahal masyarakatnya yg melanggar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dihadiri Ribuan Tamu Undangan, Perayaan Natal Bersama Pemda Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-- Perayaan Natal bersama yang di gelar Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dihadiri ribuan orang di Art Center...

Sehari, Camat Tomoni Timur Hadiri Perayaan Natal di Tiga Lokasi Berbeda

PEDOMANRAKYAT, Luwu Timur — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri perayaan Natal di tiga lokasi berbeda dalam satu hari,...

Sambut Nataru, Sat Lantas Polres Soppeng Tingkatkan Patroli 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam suasana perayaan Natal Tahun 2025 serta menyambut Tahun Baru 2026(Nataru) ,Satuan Lalu Lintas(Sat Lantas...

Jelang Pelantikan Serentak, DPK BKPRMI Pattallassang  Menggelar Sunatan Massal

PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Menyambut pelantikan serentak Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se-Kabupaten...