Harpansa, menegaskan pula tentang sistem manajemen pengelolaan Dana BOS, baik itu Cabang Dinas, “Baca ki Juknis sebab kenyataan di tahun 2021, tahap pencairan dana BOS itu tidak mempunyai kwitansi, ada pula diantaranya sekolah yang tidak kuasai Juknis Dana BOS, sehingga ada sekolah yang laporannya tidak ada kwitansi”, semoga ini tidak terulang ditahun 2022.
Kemudian Harpansa meminta untuk diaktifkan kembali MGMP atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran, karena melalui MGMP ini, dapat memudahkan dan sangat membantu setiap ada permasalahan, sebab MGMP berperan dalam menfasilitasi guru dalam bidang studi yang sama dalam bertukar pendapat dan pengalaman.
Ungkap Harpansa lagi, terkait sekolah penggerak, sesuai data yang dihimpun, terdapat 37 sekolah yang ikut melakukan verifikasi namun yang lolos hanya 10 sekolah, artinya ini tanda tanya besar.
Diakhir sambutannya, penting kita ketahui, maraknya oknum-oknum yang mengatas namakan Gubernur, terkait kepentingan untuk dapat membantu dalam mendapatkan jabatan, diminta untuk tetap waspada, “Terkait Plt. Kepala sekolah yang tersebar diberbagai daerah, ada sekitar 70 orang lebih, mulai dari SMA, SMK dan SLBN.
penutupan acara rakor ini dihadiri oleh Kepala Bidang GTK, H.Muchlis, Kasubag Kepagawaian dan Hukum, Muhammad Hazairin.SH.MH, Kepala Cabang Dinas Wilayah 1 – XII, Ketua MKKS Negeri dan Swasta, Ketua MKKS SMA se Sulawesi Selatan, Koordinator Pengawas Sulawesi Selatan, Dr. H. Mulyono Caco, M.Kes. M.Pd, dan Para Kepala Sekolah Penggerak, diantaranya SMA 2, SMA 4, SMA 9, dan SLBN 1 Serta Staf dari Bidang PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Supardi.(hnd)