PEDOMANRAKYAT, MAROS
Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM., melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI, di Aula Serba Guna Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, (21/03/2022).
Selain Dr. H. Ajeip Padindang, SE, MM, beserta tim, turut hadir Koordinator Pendamping PKH Wilayah II, Jupri, SS, dan SDM Pendamping PKH dari delapan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Gowa, Takalar, Kota Makassar dan Parepere.
[caption id="attachment_6660" align="alignnone" width="696"] (foto : ist)[/caption]
Keseluruhan peserta berjumlah 150 orang, dan dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan.
Materi sosialisasi yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Saat penyajian materi Sosialisasi, Anggota MPR RI, Ajiep Padindang dari unsur DPD RI menyampaikan, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI merupakan program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. Empat Pilar tersebut sesunguhnya merupakan Konsesus Nasional untuk menyatukan Bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk.
Ajiep Padindang juga menyinggung Sistem Kesejahetran Sosial yang harus diperbaiki agar lebih sesuai kebutuhan. Terlebih di era digital ini, dunia mengalami perubahan yang besar. Secara keseluruhan, sistem penanganan masalah kesejahteraan sosial sangat kompleks dan kurang efektif.
“Karenanya, kita membutuhkan sistem jaminan sosial yang modern, sederhana, luwes, dan lebih efektif dalam menangani persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapi masyarakat. Ke depannya kondisi ini harus diperbaiki, dimana bantuan sosial harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat agar bantuan sosial tersebut tepat guna dan tepat sasaran," ungkapnya.
Pada sesi diskusi, salah satu permasalahan yang dikemukakan peserta sosialisasi yakni rasa keadilan masih banyak dikeluhkan masayarakat hingga saat ini. Sementara Pancasila mengamanatkan untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan empat periode itu juga menyampaikan memang benar negara harus mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, karena itu amanat Pancasila. Nilai-nilai yang terkadung dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam Pancasila yaitu bangsa dan negara kita ingin mewujudkan kesejahteraan baik lahir maupun bathin, bangsa yang bermartabat dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kalau kondisi ideal tersebut belum terwujud sepenuhnya sampai hari ini, itulah yang masih terus diperjungkan untuk dicapai dalam negara kita. Terlebih lagi rasa keadilan tentu berbeda bagi setiap orang, tapi kita harus optimis dan terus berusaha dan bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan," pungkas Ajiep Padindang. (*/rk)