Kehadiran TV Digital, Para Dai Dan Tokoh Agama Harus Mampu Beradaptasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tahap I ASO meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep. Artinya, setelah tanggal 30 April 2022 digitalisasi siaran TV mulai berlaku di daerah-daerah itu. Supaya masyarakat bisa tetap menonton TV maka pesawat TV-nya sudah mesti digital atau bisa ditambahkan perangkat set of box (STB).

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, M Hasrul Hasan, SE, MM, saat ini ada 16 stasiun TV, baik itu stasiun TV berjaringan (SSJ), TV lokal maupun Lembaga Penyiaran Publik TVRI. Setelah berlakunya ASO, bisa saja berkembang tiga kali lipat. Karena satu frekuensi dapat dimanfaatkan untuk 6-12 siaran yang kualitas yang lebih jernih dan lebih canggih.

Dr Firdaus Muhammad, Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel, mengingatkan agar jangan sampai para dai dan penceramah agama hanya menjadi konsumen media tapi mesti jadi produsen konten.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin, Makassar, ini minta agar dai jangan gaptek. Materi dakwah yang disampaikan juga mesti bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Adanya ASO jadi tantangan dan peluang untuk melakukan digitalisasi dakwah demi menyampaikan amar makruf nahi mungkar.

Menurutnya, ini kesempatan bagi MUI untuk bekerjasama dengan KPID Sulsel dan pemerintah guna mensosialisdikan TV digital. Bila perlu ada pendampingan, supaya kehadiran TV digital dapat dimanfaatkan lebih positif dan sekaligus membentengi masyarakat dari tayangan-tayangan yang negatif.

Memang ada MUI TV lewat kanal YouTube tapi, tambahnya, perlu berkolabirasi dengan media penyiaran. Tokoh agama mesti beradaptasi dengan era digital sebagai sarana dakwah yang bermanfaat bagi masyarakat, supaya masyarakat teredukasi.

Sementara Rusdin Tompo, Ketua KPID Sulsel, periode 2011-2014, menerangkan bahwa penerapan ASO mesti mempertimbangkan berbagai aspek. Ada aspek pemenuhan hak atas informasi, aspek keadilan dan pemerataan dari sisi geografis, terutama untuk masyarakat di daerah 3T. Yakni, terdepan, terluar dan tertinggal.

Baca juga :  Hidup Sederhana dan Jiwa Besar, Pesan Tegas Dandim 1408/Makassar untuk Prajurit dan Keluarga

Selain itu lanjut Rusdin yang dikenal penggiat literasi, ada aspek penghargaan terhadap kearifan dan keberagaman budaya, aspek penguatan nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme, serta aspek perlindungan anak sebagai khalayak khusus. Juga yang tidak kalah pentingnya adalah aspek keberlanjutan industri melalui regulasi dan infrastruktur penyiaran. (*/rk)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Strategi Optimalisasi Promosi Digital UMKM Snackee Melalui Platform TikTok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa Universitas Ciputra (UC) Makassar melaksanakan aksi nyata pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Social...

DPD Ormas Repro Audience dengan Kesbangpol Luwu Utara

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Bertempat di ruangan rapat di Kantor Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol)...

Kesbangpol Wajo Apresiasi Keberadaan JMSI sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tim Verifikasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wajo melakukan kunjungan ke Sekretariat Jaringan...

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp21 Miliar, Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Penerimaan Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas...