Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Ciduk 2 Terduga Pelaku Narkotika di Macini

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua terduga pelaku narkotika jenis sabu di Jln Maccini, Kota Makassar.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Jln Maccini sekitar pasar malam.

Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan kemudian mengamankan dua terduga pelaku narkotika berinisial UN (32) dan AL (29) di sebuah rumah," ungkap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim, Selasa (22/03/2022).

"Dalam penangkapan tersebut, petugas di lapangan mengamankan barang bukti sebuah tas hitam yang berisi 4 (empat) sachet berisi kristal bening yang diduga sabu, 3 (tiga) sachet bekas pakai, 3 (tiga) pak sachet kosong, 1 (satu) buah pireks kaca, 1 (satu) set alat isap bong, 2 (dua) buah sendok sabu, dan 2 (dua)  buah korek gas," terang Kasubsipidm.

"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika," tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Intensitas Hujan Cukup Tinggi Akibatkan Bencana Tanah Longsor di Dusun Bua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...