“Setelah asesmen, diperoleh informasi lelaki itu mengalami keterbatasan, dan melakukan kegiatan mengemis di Sidrap selama dua bulan,” beber Nurhidayah.
Ditambahkan Nurhidayah saat mengemis lansia didampingi seorang anak yang bukan sanak keluarganya, dan diduga korban eksploitasi.
Selanjutnya Dinsos koordinasi Dinsos Bantaeng untuk penelusuran keluarga.
“Setelah berhasil penelusuran keluarga, pemkab Bantaeng siap menerima dan melakukan reunifikasi dengan keluarga Pak Mado yang diketahui berpisah keluarganya sejak 2014,” papar Nurhidayah.
Pemkab Bantaeng, lanjut Nurhidayah berterima kasih pada Pemkab Sidrap atas perhatian dan kerjasamanya dalam penanganan hingga pemulangan lansia yang berasal dari Bantaeng tersebut. (Ris).