PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SIDRAP---Seorang pria lanjut usia asal Bantaeng yang dua bulan terakhir cari nafkah dengan cara mengemis di Kabupaten Sidrap dipulangkan ke kampung halamannya di Bantaeng, Selasa 22 Maret 2022.
Proses pemulangan dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Sidrap. Tim dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hj. Nurhidayah.
Turut dalam tim Pekerja Sosial Muda, Sukirman, serta Pekerja Sosial, Megawati, dan Muhammad Fadly.
Nurhidayah menjelaskan, menindalklanjuti aduan masyarakat, tim pekerja sosial mengiidentifikasi dan pemantauan kurang lebih dua pekan terhadap lansia bernama Mado.
"Setelah asesmen, diperoleh informasi lelaki itu mengalami keterbatasan, dan melakukan kegiatan mengemis di Sidrap selama dua bulan," beber Nurhidayah.
Ditambahkan Nurhidayah saat mengemis lansia didampingi seorang anak yang bukan sanak keluarganya, dan diduga korban eksploitasi.
Selanjutnya Dinsos koordinasi Dinsos Bantaeng untuk penelusuran keluarga.
"Setelah berhasil penelusuran keluarga, pemkab Bantaeng siap menerima dan melakukan reunifikasi dengan keluarga Pak Mado yang diketahui berpisah keluarganya sejak 2014," papar Nurhidayah.
Pemkab Bantaeng, lanjut Nurhidayah berterima kasih pada Pemkab Sidrap atas perhatian dan kerjasamanya dalam penanganan hingga pemulangan lansia yang berasal dari Bantaeng tersebut. (Ris).