Mengganggu Arus Lalu Lintas Dua Orang Diamankan Sat Pol PP Sengkang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SENGKANG - Akibat aktivitas yang dilakukan kedua orang ini membuat arus lalu lintas di jalan terganggu, (22/3).

Kedua orang ini dihentikan kegiatannya oleh personil Sat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo karena disinyalir meminta-minta di persimpangan Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Sawerigading, Kota Sengkang Kabupaten Wajo.

Dari keterangan yang diperoleh kedua orang ini berasal dari luar propinsi Sulsel  dan ini tidak sesuai dgn Perda no 16 thn 2014 tentang Trantibum.

Setelah diberikan penjelasan maka kedua orang tersebut diarahkan untuk segera meninggalkan tempat.

Hal ini dijelaskan oleh Kasi kerjasama Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo Uzytawan S. Sos. (ishak).

Baca juga :  Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sinjai, Bupati ASA Ucapkan Selamat kepada Sainuddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...

Penutupan Meriah Showcase UMKM Sinjai: Wabup Apresiasi Semangat Inovasi Pelaku Usaha

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Showcase Pameran UMKM bertajuk "Local Digital...