Mengganggu Arus Lalu Lintas Dua Orang Diamankan Sat Pol PP Sengkang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SENGKANG - Akibat aktivitas yang dilakukan kedua orang ini membuat arus lalu lintas di jalan terganggu, (22/3).

Kedua orang ini dihentikan kegiatannya oleh personil Sat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo karena disinyalir meminta-minta di persimpangan Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Sawerigading, Kota Sengkang Kabupaten Wajo.

Dari keterangan yang diperoleh kedua orang ini berasal dari luar propinsi Sulsel  dan ini tidak sesuai dgn Perda no 16 thn 2014 tentang Trantibum.

Setelah diberikan penjelasan maka kedua orang tersebut diarahkan untuk segera meninggalkan tempat.

Hal ini dijelaskan oleh Kasi kerjasama Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo Uzytawan S. Sos. (ishak).

Baca juga :  Kontes Durian di Desa Tapong, Ajang Promosi Potensi Wisata di Enrekang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinjai Berpartisiapsi Dalam GPM Serentak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil...

Tim Resmob Polres Soppeng Ringkus Lelaki E Warga Ajangale Bone

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Tim Resmob Polres Soppeng dipimpin Aiptu Inra Watman Kaur Mintu Sat Reskrim berhasil meringkus dan nmengamankan...

Selle KS Dalle: Mengenalkan Sejarah Sejak Dini, Langkah Menjaga Identitas Bangsa

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle katakan mengenalkan sejarah sejak usia dini adalah langkah...

Kepemimpinan FT UMI Berganti, Prof. Dr. Ir. Hj. St Maryam Jabat Plt Dekan Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepemimpinan di Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi berganti. Jabatan dekan yang sebelumnya diemban...