Mengganggu Arus Lalu Lintas Dua Orang Diamankan Sat Pol PP Sengkang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SENGKANG - Akibat aktivitas yang dilakukan kedua orang ini membuat arus lalu lintas di jalan terganggu, (22/3).

Kedua orang ini dihentikan kegiatannya oleh personil Sat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo karena disinyalir meminta-minta di persimpangan Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Sawerigading, Kota Sengkang Kabupaten Wajo.

Dari keterangan yang diperoleh kedua orang ini berasal dari luar propinsi Sulsel  dan ini tidak sesuai dgn Perda no 16 thn 2014 tentang Trantibum.

Setelah diberikan penjelasan maka kedua orang tersebut diarahkan untuk segera meninggalkan tempat.

Hal ini dijelaskan oleh Kasi kerjasama Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo Uzytawan S. Sos. (ishak).

Baca juga :  Tenribetta Perkusi Pukau Tamu KPP Pratama Watampone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Itjen Kemenag Nilai Implementasi Asta Protas Kanwil Kemenag Sulsel Berjalan Baik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengendali Teknis Evaluasi Implementasi Asta Protas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ade Supriadi, menyatakan pelaksanaan...

Hadiri Natal GKST Manunggal, Camat Tomoni Timur Ingatkan Jemaat Jaga Ketertiban

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur Yulius menghadiri perayaan Natal Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Jemaat Korombua...

LMR-RI Bantah Klaim BRI Sengkang, Nilai Lelang Agunan Tak Cerminkan Prinsip Kehati-hatian

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Koordinator Lapangan Monitoring Badan Khusus Waspamops LMR-RI, Jumardi, SH., MH, menanggapi pernyataan pihak BRI Cabang...

Kemenag Sulsel Kick-off Program Masjid Ramah Pemudik Natal 2025–Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abd. Gaffar, menegaskan,...