PEDOMANRAKYAT.CO.ID.MAKASSAR--Petugas Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel kawal pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia ke tempat penampungan di Batam, Tanjung Pinang, Rabu (23/3).
Pengungsi asal Somalia ''SMY'' (20 th), dipindahkan untuk penyatuan keluarga. Suaminya juga merupakan pengungsi asal Somalia dan bermukim di tempat penampungan di Batam, wilayah kerja pengawasan Rudenim Pusat Tanjung Pinang.
Uniknya, pasca nikah, SMY tak pernah ketemu langsung suaminya. Awalnya hanya berkenalan melalui media sosial dan komunikasi mereka berlanjut intens menggunakan sarana video call.
Tak kalah menarik, prosesi ijab kabul pun mereka langsungkan secara daring, Oktober 2021, SMY di Makassar dan calon suaminya tetap di Batam.
''Ini pertama kalinya saya akan bertemu dengan suami saya, setelah menikah tahun lalu. Terima kasih atas bantuan Petugas Rudenim dan IOM," ucap SMY penuh gembira.. SMY dan suaminya sudah cukup lama di Indonesia. SMY sudah lima tahun bermukim di Makassar dan suaminya sudah memasuki tahun kedelapan di Batam.
Secara terpisah, Alimuddin mengatakan pemindahan pengungsi antar wilayah kerja dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Imigrasi dan pelaksanaan pemindahan harus didampingi petugas Rudenim.
Proses Pemindahan 23 Maret 2022 Pukul 05.00 Wita, SMY (WNA) dan Petugas Rudenim Makassar tiba di terminal keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin International Airport Makassar.
Selanjutnya petugas menuju ke tempat KKP untuk Validasi Dokumen Persyaratan Penerbangan Pukul 06.00 Wita, SMY dan Petugas Rudenim Makassar melaksanakan proses boarding melalui Gate 6 menuju Pesawat.
Kemudian Pesawat Batik Air Nomor penerbangan ID-6267 rute UPG-CGK tujuan Tanjung Pinang. Setiba di Tanjung Pinang dan dilakukan serah terima pengawasan ke petugas Rudenim Tanjung Pinang. Langkah berikutnya, menuju tempat penampungan di Batam menggunakan feri di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang. (ksl)..