Bupati Tegaskan, OPD Harus Respon Cepat Permintaan Data BPK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya, yaitu pemeriksaan intern. Pemeriksaan dilaksanakan terhitung 22 Maret 2022 sampai 35 hari ke depan,” ujarnya.

“Ini pemeriksaan tindak lanjut atau pemeriksaan terinci, untuk menguji kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021,” imbuh Nasruddin seraya mengatakan, saat ini Sidrap sudah lima kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Kita berharap prestasi itu tetap kita pertahankan, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Nasruddin.

Saat penerimaan tim BPK, Bupati Sidrap didampingi Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh, dan Inspektur Kabupaten, Rohady Ramadhan. (Ris).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dialokasikan Rp 35,6 Miliar, Dua Paket Pengerjaan Jalan Toraja Utara-Luwu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bertemakan “Jangko Manja”, Bina Akrab di Pantai Samboang, Akhiri PKKMB Kampus INTI

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Kampus Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto berlangsung aman...

Forkopimda Soppeng Gelar Patroli Skala Besar  

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng secara khusus menggelar patroli skala besar yang melibatkan personel...

KaKemenag Soppeng Gagas” Artificial Moderasi “ 150 Siswa MAN 2 Lulus Penguatan Moderasi Beragama  

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKemenag)Kabupaten Soppeng H Afdal S.Ag MM secara khusus mengenalkan istilah baru...

Misi Kemanusiaan di Sorowako, KPS dan ELSTAR Dapat Sambutan Hangat Bupati

PEDOMANRAKYAT, SOROWAKO – Kepedulian sosial kembali hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Komunitas Peduli Sosial (KPS) Makassar bersama...