PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SIDRAP--- Bupati Sidenreng Rappang , H. Dollah Mando menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti permintaan data dan dokumen tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel.
“Kepada seluruh OPD agar melakukan respon cepat dan proaktif atas permintaan dokumen BPK. Tolong selalu berkoordinasi dengan baik,” ujar Dollah Mando usai menerima kunjungan Tim BPK RI, Rabu (23/3/2022) di ruang kerjanya.
Terkait itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Nasruddin Waris menandaskan, kunjungan BPK dalam rangka pemeriksaan atas kewajaran laporan pemda 2021.
“Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya, yaitu pemeriksaan intern. Pemeriksaan dilaksanakan terhitung 22 Maret 2022 sampai 35 hari ke depan,'' ujarnya.
“Ini pemeriksaan tindak lanjut atau pemeriksaan terinci, untuk menguji kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021,” imbuh Nasruddin seraya mengatakan, saat ini Sidrap sudah lima kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kita berharap prestasi itu tetap kita pertahankan, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Nasruddin.
Saat penerimaan tim BPK, Bupati Sidrap didampingi Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh, dan Inspektur Kabupaten, Rohady Ramadhan. (Ris).