DPRD Sidrap, katanya, akan memberikan dukungan maksimal kepada penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu demi suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Sidrap.
Merespon beberapa pertanyaan anggota DPRD Sidrap dalam pertemuan tersebut, Arumahi menjelaskan, setelah penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 oleh DPR dan pemerintah, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara sudah harus siap dengan agenda kegiatan sesuai tahapan. Demikian juga dengan Partai Politik peserta Pemilu 2024.
Terkait perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Sidrap, Amrayadi yang juga mantan Ketua KPU Soppeng menjelaskan, penetapan Dapil memerlukan banyak persyaratan, antara lain; geografis, kesamaan budaya, sebaran pemilih, dan yang paling urgen disepakati bersama oleh semua stakeholder setempat.
Dalam kunjungan kerja ini, anggota DPRD Sidrap banyak menerima masukan dari Bawaslu Sulsel. ***