KPPN Watampone Salurkan Rp11,75 M Dana Desa Dan BLT

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone menyalurkan Dana Desa (DD) Tahun 2022 tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan I Tahun 2022 sebesar Rp11,75 miliar.

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman, mengatakan dana sebesar itu disalurkan untuk 46 desa di daerah Bone, Soppeng, dan Wajo. Rinciannya; Rp6,03 miliar untuk 20 desa di Kabupaten Bone, Rp707,40 juta untuk 8 desa di Kabupaten Soppeng, dan Rp5,01 miliar untuk 18 desa di Kabupaten Wajo.

“Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan DD Tahap I dan BLT Desa Triwulan I tahun 2022 oleh KPPN Watampone sebesar Rp11,75 miliar,” kata Rintok Juhirman, Jumat (25/3/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Karya Bhakti Penghijauan, Koramil 1408-08/Makassar Tanam Pohon Produktif dan Estetis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...

Dukung Gema Olimpiade Al-Qur’an, BAZNAS Makassar Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani di Era Modern

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi, mempertahankan nilai-nilai spiritual menjadi tantangan tersendiri bagi...

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...