Negara Akui Ukiran Toraja, Hak Kekayaan Intelektual Komunal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Motif ukiran tradisional Toraja telah diakui negara hak patennya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sesuai  Pasal 38 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, untuk  perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT).

Ukiran Toraja tercatat sebagai kekayaan intelektual kategori ekspresi budaya tradisional. Sertifikat ini diperoleh setelah melalui perjuangan selama lima tahun dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Toraja bersama kalangan diaspora.

Sekitar 125 jenis ukiran Toraja terdaftar sebagai ekspresi budaya tradisional asli Toraja.

Kekayaan intelektual suku Toraja harus dilindungi, dan negara sudah mengakui sebagai hak kekayaan intelektual, ujar diaspora Toraja Irjen Pl (Purn) Matius Salempang, Kamis (24/3) di Lutha Hotel Rantepao.

Tidak sembarangan ukiran Toraja dipajang di berbagai tempat, melainkan ada aturannya. Setelah ukiran Toraja memiliki perlindungan hukum, pengunaan ukiran Toraja lebih tertip sesuai kaidah orang Toraja.

Kekayaan intelektual Toraja harus dilindungi, agar masyarakat tau bukan milik pribadi.

Mathius Salempang berharap setelah 125 ukiran Toraja punya hak paten, Aman segera dorong Pemkab Tana Toraja dan Toraja Utara perkuat dengan Perda aturan penggunaan ukiran Toraja.

Jika dua kabupaten respon Perda Hak Kekayaan Intelektual Komunal ukiran tradisional Toraja, tugas Aman sosialisasikan kemasyarakat dan ukiran Toraja telah diakui negara, kata Matius Salempang.

Ketua Aman Toraya, Romba Marannu Sombolinggi akui memperjuangkan hak paten ukiran tradisional Tana Toraja dan Toraja Utara mendapat respons positif dua daerah tersebut.
Kita gandeng diaspora Toraja percepat keluar hak paten ukiran tradisional Toraja berusia ratusan tahun terjawab setelah 5 tahun berproses baru terbit.

Sertifikat HKI boleh kita terima setelah melalui proses panjang dan waktu yang cukup lama. Terima kasih atensi dan partisipasi semua pihak sudah bekerja keras apa yang kita raih hari ini.

Baca juga :  Hutan Mangrove Tongke-tongke Sinjai Sumbang PAD Tertinggi

Ukiran Toraja tidak lagi digunakan semua tempat yang tidak layak dan  digunakan secara tepat dan benar, terang Romba, (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PNUP Hadirkan Trainer PLTS Berbasis IoT di SMK Soppeng

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Tim dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) memperkenalkan teknologi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis...

Tak Sekadar Mengajar, Guru Sulsel Diminta Lindungi Hak Siswa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN)...

Ini Lokasi Pembangunan Dapur Umum Yang Disulkan Pemkab Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan tiga lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum...

Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Setelah sukses merampungkan pembangunan...