Polres Toraja Utara Kembalikan Lahan Ma’Paken, Pemda Toraja Utara Hibahkan 3 Hektar di Panga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA -Menindak lanjuti 11 anggota Tim Peneliti Hibah barang milik Daerah Kabupaten kepada Markas Komando Polisi Resort Toraja Utara telah disampaikan dua kali dalam pertemuan dengan DPRD Torut, dan dihadiri pihak Polres Toraja Utara sebagai penerima.

Lahan tanah hibah pertama yang menjadi obyek Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara kepada Mako Polisi Resor terletak di Buntu Mapaken, Kec. Tallung Lipu tidak memenuhi Standar untuk dijadikan perkantoran Markas Komando Polisi Resor Toraja Utara, berdasarkan hasil study kelayakan.

Oleh karena itu pihak Polres Toraja Utara mengembalikan Sertifikat dan surat Hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara dalam hal ini yang diwakili Plt. Sekda Salvius Pasang diruang sidang utama DPRD. Setelah pengembalian itu, diruang yang sama, Pihak pemerintah daerah kembali memberikan hibah tanah seluas 3 ha yang terletak di Panga dan penandatanganan kesepakatan Hibah dilakukan, Kamis, 24 Maret 2022.

Dalam Paripurna DPRD semua pihak berpandangan dan menyepakati bahwa kebutuhan perkantoran Mako Polres Toraja Utara adalah kebutuhan sangat penting dan mendesak, bagi Kabupaten daerah otonomi baru di Sulawesi Selatan.

Pemerintah Daerah yang diwakili Plt. Sekda Toraja Utara Salvius Pasang dalam penyampaian laporan hasil Tim Peneliti sebanyak 11 orang mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah berkewajiban agar Kantor Mako Polres dapat segera terwujud di Toraja Utara dan oleh itu di pandang perlu untuk memberikan Hibah barang milik daerah kepada Markas Komando Polisi Resor Toraja Utara dengan mengacu sesuai ketentuan peraturan perundang  undangan, kata Salvius.

Salvius katakan, dengan disetujuinya hibah lahan tanah di Panga, maka lokasi yang sudah dihibahkan sebelumnya oleh Pemda Toraja Utara kepada Mako Polisi Resor yang terletak di Buntu Mepaken, Kecamatan Tallunglipu, akan dikembalikan kepada Pemda.

Baca juga :  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Terima Kunjungan Danrem 121/Abw di Pos Pamtas Aruk

Lahan seluas tiga hektare yang di hibahkan telah disetujui DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 24 Maret 2022. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ ini dihadiri Penjabat Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang dan Wakapolres Toraja Utara, Komisaris Polisi Marthen Buttu.(man/ainul).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kerja Bakti Penanaman Pohon, Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Warga Hijaukan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-01/Ujung Tanah menggelar kegiatan kerja bakti penanaman pohon di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah,...

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Kasdam XIV/Hasanuddin Pimpin Upacara HUT ke-80 RI: Teguhkan Persatuan, Wujudkan Indonesia Maju

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana khidmat menyelimuti Lapangan M. Yusuf Makodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (17/8/2025). Kepala...