Polres Toraja Utara Kembalikan Lahan Ma’Paken, Pemda Toraja Utara Hibahkan 3 Hektar di Panga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA -Menindak lanjuti 11 anggota Tim Peneliti Hibah barang milik Daerah Kabupaten kepada Markas Komando Polisi Resort Toraja Utara telah disampaikan dua kali dalam pertemuan dengan DPRD Torut, dan dihadiri pihak Polres Toraja Utara sebagai penerima.

Lahan tanah hibah pertama yang menjadi obyek Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara kepada Mako Polisi Resor terletak di Buntu Mapaken, Kec. Tallung Lipu tidak memenuhi Standar untuk dijadikan perkantoran Markas Komando Polisi Resor Toraja Utara, berdasarkan hasil study kelayakan.

Oleh karena itu pihak Polres Toraja Utara mengembalikan Sertifikat dan surat Hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara dalam hal ini yang diwakili Plt. Sekda Salvius Pasang diruang sidang utama DPRD. Setelah pengembalian itu, diruang yang sama, Pihak pemerintah daerah kembali memberikan hibah tanah seluas 3 ha yang terletak di Panga dan penandatanganan kesepakatan Hibah dilakukan, Kamis, 24 Maret 2022.

Dalam Paripurna DPRD semua pihak berpandangan dan menyepakati bahwa kebutuhan perkantoran Mako Polres Toraja Utara adalah kebutuhan sangat penting dan mendesak, bagi Kabupaten daerah otonomi baru di Sulawesi Selatan.

Pemerintah Daerah yang diwakili Plt. Sekda Toraja Utara Salvius Pasang dalam penyampaian laporan hasil Tim Peneliti sebanyak 11 orang mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah berkewajiban agar Kantor Mako Polres dapat segera terwujud di Toraja Utara dan oleh itu di pandang perlu untuk memberikan Hibah barang milik daerah kepada Markas Komando Polisi Resor Toraja Utara dengan mengacu sesuai ketentuan peraturan perundang  undangan, kata Salvius.

Salvius katakan, dengan disetujuinya hibah lahan tanah di Panga, maka lokasi yang sudah dihibahkan sebelumnya oleh Pemda Toraja Utara kepada Mako Polisi Resor yang terletak di Buntu Mepaken, Kecamatan Tallunglipu, akan dikembalikan kepada Pemda.

Baca juga :  Sembari Pantau Wilayah, Bhabinkamtibmas Tabaringan Bagikan Brosur Pengaduan

Lahan seluas tiga hektare yang di hibahkan telah disetujui DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 24 Maret 2022. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ ini dihadiri Penjabat Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang dan Wakapolres Toraja Utara, Komisaris Polisi Marthen Buttu.(man/ainul).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Kapolres Enrekang Komitmen berantas sabung ayam di Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto SH., S.I.K., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian sabung...

AKP Junaedi, SH Jabat Wakapolsek Bontoala, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Melayani

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — AKP Junaedi, SH resmi mengemban amanah sebagai Wakapolsek Bontoala berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/01/KEP/2026. Surat...