Dirjen Zudan : Kepala Keluarga Yang Merantau Boleh Mengurus Pemisahan KK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pertanyaan terkait dokumen kependudukan kerap kali disinggung oleh masyarakat. Salah satunya, perihal bagaimana jika kepala keluarga hendak pisah Kartu Keluarga atau KK ? Hal ini lantaran sebagian besar kepala keluarga harus merantau sendirian.

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh melalui postingan instagram @zudanarifofficial pada Minggu (27/03/2022).

“Dalam sistem administrasi kependudukan, siapa pun boleh bergerak, berpindah, bertempat tinggal di mana pun. Jadi sebagai kepala keluarga boleh pindah merantau, sendirian boleh,” jawab Dirjen Dukcapil.

Secara rinci aturan kebebasan bertempat tinggal juga termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 27 ayat (1), yang berbunyi “Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia.”

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemusatan Latihan Tim Sepak Bola Cianjur di Yonif Raider 300/Bjw Dalam Rangka Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Kunker ke Mamasa, Begini Sambutan Gubernur Sulbar

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, bersama Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.Ip, MM., Kapolda Sulbar...

Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data Jadi Fondasi Peradaban HAM

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data...

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak...