Dirjen Zudan : Kepala Keluarga Yang Merantau Boleh Mengurus Pemisahan KK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pertanyaan terkait dokumen kependudukan kerap kali disinggung oleh masyarakat. Salah satunya, perihal bagaimana jika kepala keluarga hendak pisah Kartu Keluarga atau KK ? Hal ini lantaran sebagian besar kepala keluarga harus merantau sendirian.

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh melalui postingan instagram @zudanarifofficial pada Minggu (27/03/2022).

“Dalam sistem administrasi kependudukan, siapa pun boleh bergerak, berpindah, bertempat tinggal di mana pun. Jadi sebagai kepala keluarga boleh pindah merantau, sendirian boleh,” jawab Dirjen Dukcapil.

Secara rinci aturan kebebasan bertempat tinggal juga termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 27 ayat (1), yang berbunyi “Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia.”

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kehadiran TV Digital, Para Dai Dan Tokoh Agama Harus Mampu Beradaptasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...

Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Nasional, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Komitmen Dukungan di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli...

Pelantikan FKPPI Sulsel: Kasdam XIV Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah XIX...

Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri...