Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P mengatakan, fungsi pengawasan ini dilakukan sesuai arahan Kapolri terkait ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk menjamin stok minyak goreng aman, saya telah menginstruksikan seluruh personil baik Polsek jajaran agar turun ke pasar di wilayah hukum masing-masing. Selain itu meminta untuk memonitoring persediaan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah. Tujuannya, untuk mencegah dan mengantisipasi kelangkaan,” ujarnya.
Kapolres Gowa juga berharap semua pihak ikut mengawasi dan mengantisipasi adanya oknum-oknum yang tidak beratnggungjawab terkait ketersediaan minyak goreng tersebut dan peredaran sembilan bahan pokok (sembako) di pasar guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan bahan pangan yang bisa merugikan masyarakat,” pinta Kapolres Gowa. (*irw).