PEDOMANRAKYAT.CO.ID.MAKASSAR---Dua Profesor masing-masing ; Prof. Dr. Joko Ptiyono,SH, M.Hum dan Prof.Dr. Khudzaifah, SH,M.Hum asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT) selama dua hari, Senin-Selasa (28-29/3/2022) melakukan asesmen lapangan secara daring Program Study Magister Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana UMI Makassar.
Asesmen yang dibuka Rektor UMI diwakili Wakil Rektor 1 DR.Ir. Hanafi Ashad,ST, MT, IPM dihadiri Direktur Pascasarjana UMI Prof. Dr. H. Baharuddin Sammaila, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH,MH.
Dalam asesmen tersebut kedua asesor mengkofirmasi dan mengklarifikasi sejumlah data kepada Direktur dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum, para dosen dan stakeholders seperti pengguna alumni, alumni dan mahasiswa. (*).