Soal status kapal apakah dapat diambil langkah, karena dalam wilayah hukum pemerintah Filipina, Aldo mengatakan, pihaknya akan minta otoritas pelabuhan Albay untuk melakukan pengecekan di kapal, sambil menunggu kedatangan tim KBRI. Ini juga untuk memonitor komitmen agen untuk membayarkan jika Owner jadi melunasi kewajiban, baru kapal bergerak ke Manila.
Aldo menyinggung ada kejanggalan dalam dokumen kapal. “Sekilas ada perbedaan pak, dokumen kapal dikeluarkan di Shanghai/RRT sedangkan kontrak ABK posisi perusahaan di Taiwan. Mana yang benar akan kita coba minta bantuan ke KJRI Shanghai/ KJRI Hongkong dan atau KDEI Taipei karena sudah diluar Filipina pak. Docs dikeluarkan di Shanghai, perlu waktu untuk dicek disana pak. Karena nama perusahaannya tidak ada,” bebernya.
Sementara Ketua Bidang Luar Negeri, Ir Dewi Sartika Pasande, M.Sc, terus memantau progress penanganan dua pelaut Toraja tersebut. Ia terus berkoordinasi secara nonstop dengan pihak KBRI Manila dan melaporkannya kepada Ketua Umum PP PMTI Mayjen (P) Yulius Selvanus Lumbaa. Diketahui, dua pelaut Toraja tersebut bekerja di kapal Sky Fortune dan Keduanya belum menerima gaji selama tiga bulan. Mereka menuntut gajinya dibayar serta dipulangkan ke Indonesia dengan bayaran pihak perusahaan. (man*)