Pither Ponda : Pemberhentian Dokter Terawan dari Ke Anggotaan IDI Pintu Masuk KPK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Dunia Kedokteran kembali tercoreng atas pencabutan keanggotaan IDI terhadap dokter Terawan. Pemberhentian Dokter Terawan dari Keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), adalah pintu masuk untuk bongkar sindikat kedokteran Indonesia. Namun masalah ini masih menjadi polemik serta kontroversial dan beragam komentar bermunculan.

Betapa tidak, pemberhentian Dokter Terawan dari Keanggotaan IDI, bisa menjadi pintu masuk membongkar dugaan sindikat kedokteran Indonesia. Dunia kedokteran kembali tercoreng atas dicabutnya keanggotaan IDI Dokter Terawan. Skenario panjang menghantam dokter militer yang sukses menghantar RS AD sebagai salah satu RS militer terbaik di dunia.

 

"Ini menarik, bisa jadi pintu masuk membongkar dugaan sindikasi di dunia kedokteran. Sindikasi ini bisa sindikasi politik, bisa mafia alkes maupun obat. Indikasinya mudah ditebak," ujar Pither Ponda Barany, SH, MH, anggota Perhimpunan Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan.

 

Menurut Pither, melalui pesan Whatsapp, Senin (28/3) siang tadi, pengobatan yang dilakukan Terawan sangat dirasakan manfaatnya, hingga oleh para pejabat negara dan bagi masyarakat dirasakan cukup murah dibanding pengobatan medis lainnya.

 

Upaya mengganjal Dokter Terawan, katanya, sudah dimulai saat ingin dilantik jadi Menteri Kesehatan yang lalu. "Hingga pencabutan keanggotaan IDi dilakukan dengan sangat memperlihatkan arogansi kelembagaan," ucapnya.

 

Pither bahkan menyebut, pemotongan penghasilan para dokter pun bisa terkuak. KPK, tambah Pither, bisa monitoring rekening para dokter dan melihat mutasi pengalihan dananya. Ini mengakibatkan mahalnya dunia kesehatan.

 

Masalah Terawan di dunia kedokteran ini, menurut Pither, bisa menjadi pemicu lahirnya organisasi baru, sehingga tidak lagi menjadi wadah tunggal para dokter. Sedang soal dicabutnya keanggotaan  IDI, Pither mengatakan, Dokter Terawan tetap eksis. "Tidak bisa melarang dia untuk melakukan praktik kedokteran sepanjang masih diakui surat tanda registrasinya sebagai dokter oleh Konsil Kedokteran Indonesia," jelasnya. (man*)

Baca juga :  Cegah Hewan Masuk ke Pasar Pasimasunggu, Kadis Perindagkum Selayar Serahkan Bantuan Pagar Kawat Duri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...