Pither Ponda : Pemberhentian Dokter Terawan dari Ke Anggotaan IDI Pintu Masuk KPK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Dunia Kedokteran kembali tercoreng atas pencabutan keanggotaan IDI terhadap dokter Terawan. Pemberhentian Dokter Terawan dari Keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), adalah pintu masuk untuk bongkar sindikat kedokteran Indonesia. Namun masalah ini masih menjadi polemik serta kontroversial dan beragam komentar bermunculan.

Betapa tidak, pemberhentian Dokter Terawan dari Keanggotaan IDI, bisa menjadi pintu masuk membongkar dugaan sindikat kedokteran Indonesia. Dunia kedokteran kembali tercoreng atas dicabutnya keanggotaan IDI Dokter Terawan. Skenario panjang menghantam dokter militer yang sukses menghantar RS AD sebagai salah satu RS militer terbaik di dunia.

 

"Ini menarik, bisa jadi pintu masuk membongkar dugaan sindikasi di dunia kedokteran. Sindikasi ini bisa sindikasi politik, bisa mafia alkes maupun obat. Indikasinya mudah ditebak," ujar Pither Ponda Barany, SH, MH, anggota Perhimpunan Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan.

 

Menurut Pither, melalui pesan Whatsapp, Senin (28/3) siang tadi, pengobatan yang dilakukan Terawan sangat dirasakan manfaatnya, hingga oleh para pejabat negara dan bagi masyarakat dirasakan cukup murah dibanding pengobatan medis lainnya.

 

Upaya mengganjal Dokter Terawan, katanya, sudah dimulai saat ingin dilantik jadi Menteri Kesehatan yang lalu. "Hingga pencabutan keanggotaan IDi dilakukan dengan sangat memperlihatkan arogansi kelembagaan," ucapnya.

 

Pither bahkan menyebut, pemotongan penghasilan para dokter pun bisa terkuak. KPK, tambah Pither, bisa monitoring rekening para dokter dan melihat mutasi pengalihan dananya. Ini mengakibatkan mahalnya dunia kesehatan.

 

Masalah Terawan di dunia kedokteran ini, menurut Pither, bisa menjadi pemicu lahirnya organisasi baru, sehingga tidak lagi menjadi wadah tunggal para dokter. Sedang soal dicabutnya keanggotaan  IDI, Pither mengatakan, Dokter Terawan tetap eksis. "Tidak bisa melarang dia untuk melakukan praktik kedokteran sepanjang masih diakui surat tanda registrasinya sebagai dokter oleh Konsil Kedokteran Indonesia," jelasnya. (man*)

Baca juga :  Polres Bone Bakal Usut Dugaan Pungutan K3S Terhadap P3K Guru SD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disnak Keswan SinjaI Terima Kunker Anggota DPRD Soppeng, Ini Tujuannya

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

OSIS Baru, Semangat Baru: SMAN 3 Bulukumba Resmi Lantik Pengurus Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Sepekan setelah pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (PILKETOS) serentak pada 29 September 2025, SMA Negeri 3...

Regenerasi Kepemimpinan di SMKN 1 Maros, Pengurus OSIS Baru Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Suasana khidmat menyelimuti aula SMK Negeri 1 Maros pada Senin pagi, 6 Oktober 2025. Di...

BPKP Sulsel Lamukan Evaluasi SPIP di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa menerima kunjungan kerja Tim Pengendali Teknis dari Badan...