Rapat Komisi Irigasi Tahap Pertama, Perlunya Disiplin Taati Rumusan MTS Terpadu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SIDRAP---Terkait pelaksanaan kegiatan Integrated Partisipatory Development and Management of Irrigation (IPDMIP) 2022, berlangsung rapat komisi irigasi (komir) tahap pertama, Senin 28 Maret2022, di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap.

Rapat dibuka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang juga Ketua Komisi Irigasi Sidrap, Andi Muhammad Arsjad. Pembahasan, hasil evaluasi Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu 2021 dan MTS Terpadu 2022.

Hadir, Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air Sidrap, Imran Abidin, UPT Wilayah Sungai Saddang Pinrang, Muhammad Nasir, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulsel, Safrudddin.

Turut hadir, Kabid Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air PSDA Sidrap, Muhammad Yusuf, Kabid Perencanaan Infastrutur, Kewilayaan dan Perentahan Bappelitbangda Sidrap, Abdul Hadi, para camat, kepala UPTD, ketua GP3A/IP3A, dan gabungan kelompok tani Daerah Irigasi Saddang serta undangan lainnya.

Muhammad Arsjad memaparkan, sesuai Perbup Sidrap Nomor 10 Tahun 2017, komisi irigasi sebagai lembaga koordinasi dan komunikasi wakil pemerintah kabupaten, perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan pengguna jaringan irigasi pada kabupaten. Tugas utamanya membantu pemda membuat kebijakan sesuai kewenangannya.

“Tugas utama, peningkatan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pengaturan air irigasi, dan keberlanjutan sistem irigasi,” ujar Arsjad.

Dijelaskan, musim tanam April-September 2022 dan Oktober- Maret 2022/2023, total areal sawah akan melaksanakan pertanaman 49.291 Ha. Total areal lahan sawah beririgasi semua level kewenangan daerah irigasi seluas 43.018,55 Ha, atau sekitar 87,75 %.

Sementara itu, areal/lahan tadah hujan 6.005,45 Ha, atau sekitar 12,25 % dari total luas lahan sawah di Sidrap.

Arsjad mengingatkan, keharusan bersama khususnya kelompok P3A/gabungan P3A dan induk P3A, disiplin taati ketentuan keputusan Bupati Sidrap.

Baca juga :  Iklim Cenderung Ekstrim, Pemkab Pinrang Gelar Apel Siaga Bencana

Aturan dimaksud tentang evaluasi hasil MTS Terpadu 2021 dan Rumusan MTS Terpadu tingkat Kabupaten Sidrap tahun 2022 pada musim tanam mendatang.

“Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi oleh segenap pengelola irigasi,” ungkap Arsjad. (Risal Bakri).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Karbak Di Pasar Pacongkang

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Barang dan Jampu Aipda Rudi bersama Bintara...

Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H...

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Desa Cendana Hitam Timur Gelar Musdesus Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan...