Terpilih Aklamasi, Moh. Fathurrahman Ketua PWI dan Reflianto Ketua DKP PWI Bangka Belitung

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAL PINANG – Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung berlangsung Senin (28/03/2022) di Ballroom Grand Mutiara Hotel, Kota Pangkal Pinang. Diikuti 73 Anggota Biasa, dari 88 yang tertera dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Panitia pelaksana (OC) menerima dua pendaftar yang mengembalikan formulir calon ketua provinsi, masing-masing Mohammad Fathurahman (lensabangkabelitung.com), dan Rudy Syahwani (bangkaindependent.com).

Sedangkan untuk calon
Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) hanya seorang yang mendaftar, yakni Ir. Replianto (wartabangka.com).

Setelah pimpinan sidang melakukan verifikasi faktual persyaratan calon Ketua PWI tersebut, berdasarkan tata tertib yang sudah diputuskan, ternyata secara tiba-tiba, Rudy Syahwani menyatakan mundur sebagai calon.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Kodam, Berikut Nama-namanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kebakaran di Pitumpanua, Rumah Panggung dan Sarang Walet Tiga Lantai Jadi Abu

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sebuah rumah panggung milik warga di Dusun Batutittie, Desa Alelebbae, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, hangus...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (12) Cosplayer Di Tengah Lautan Manusia CFD

Fadhil Azhim Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Matahari mulai menyapa bumi dengan sinarnya. Ayam mulai bernyanyi. Beberapa anak mulai bermain dengan...

Pada “Koordinat Rasa”, 10 Penulis “Bersekutu”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Boleh jadi ini pertama kali dalam bidang literasi di Kota Makassar, sepuluh penulis berkolaborasi menulis...

Camat Tomoni Timur Tekankan Disiplin ASN dan Penuntasan Program Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara...