Bapenda Sidrap Awali Sosialisasikan PBB-P2 Di Kecamatan Maritengngae

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, Senin (28/3/2022).

Sosialisasi ditargetkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap. Hari pertama, kegiatan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang. Sosialisasi berlangsung di aula kantor camat masing-masing.

Kegiatan dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Shaleh, didampingi Plt Bapenda Sidrap Muhammad Yusuf DM, dan Sekretaris Bapenda Muhammad Subhan .

Andi Rahmat mengatakan, pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap berkontribusi meningkatkan pembangunan dan mewujudkan visi-misi pemerintah.

“Alhamdulillah, pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap telah dirasakan kontribusinya dalam meningkatkan pembangunan, mewujudkan visi-misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya .

Andi Rahmat menjelaskan juga, beberapa perubahan dari perda lama ke perda baru. Salah satunya, Nilai Objek Pajak (NJOP) pada Perda No 4 Tahun 2013 mempunyai dua tarif yaitu 0,1 persen untuk NJOP di bawah Rp1 miliar, sementara NJOP di atas Rp1 miliar dikenakan tarif 0,2 persen dan NJOP tidak kena pajak, senilai Rp10 juta.

Sementara Perda Nomor 5 tahun 2021 tarif PBB-P2, lanjut Andi Rahmat, dibagi empat kelompok tarif, yakni; untuk NJOP sampai Rp500 juta ditetapkan sebesar 0,06 persen, NJOP di atas Rp500 juta sampai Rp2 miliar sebesar 0,08 persen, NJOP antara Rp2 miliar sampai Rp10 miliar dikenakan 0,12 persen, sedangkan NJOP di atas Rp10 miliar dikenakan 0,2 persen. dan NJOP tidak kena pajak senelai Rp15 juta.

Andi Rahmat memanfaatkan momen itu mengajak seluruh pembantu kolektor agar informasi dari sosialisasi tersebut diteruskan kepada masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dua Warga Makassar Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Lurah Lemba Melakukan Pendataan RKLH

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)Polres Soppeng yang bertugas di Kelurahan Lemba Aiptu Budiaman turun...

Kajari Soppeng Pimpin Sertijab Kasi Intelejen Dan Kasi Pidsus

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah pejabat...

Ketum Wilianto Tanta Lantik Pengurus PSMTI Banten Periode 2024-2028, Disaksikan Gubernur Banten

PEDOMAN RAKYAT - BANTEN. Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni menghadiri pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)...

SUKSES! Klaim Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 18 April 2025, Ditransfer Hingga Rp450.000 Dalam 1 Menit

PEDOMANRAKYAT - Mau saldo DANA gratis tanpa ribet? Kabar baik untuk anda! Hari ini, Jumat 18 April 2025,...