PEDOMANRAKYAT, BANDUNG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Workshop Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah National Urban Water Supply Project (NUWSP). Kegiatan ini digelar secara daring dan luring dari The Trans Luxury Hotel Bandung dari tanggal 28 hingga 31 Maret 2022.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi menjelaskan, forum ini berperan penting dalam mengatasi berbagai persoalan pelayanan air minum, seperti menyelaraskan kebijakan, mengidentifikasi permasalahan rencana anggaran, serta memfasilitasi perumusan rencana program, kegiatan dan anggaran pelayanan air minum di daerah.
“Ini adalah kebutuhan yang sangat-sangat esensial yang harus segera kita perhatikan menyangkut kebutuhan semua masyarakat bahkan juga seluruh penduduk kita,” ujar Teguh saat membuka workshop tersebut, Selasa (29/03/2022).
Teguh menjelaskan, air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM). Apalagi, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur urusan tersebut. Regulasi itu menegaskan, penyediaan dan pengelolaan air minum merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Adapun penyelenggaraan, penyediaan, dan pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang perencanaan serta penganggarannya diprioritaskan daerah.