PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SUNGGUMINASA--Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tipidkor Polri lakukan serangkaian kegiatan di Sulsel, Rabu (30/3).
Agendanya, kajian, menelaah dan menganalisis masalah kelangkaan minyak goreng dan fluktuasi harganya. Baik terhadap minyak goreng kemasan maupun minyak curah serta pengecekan distribusi pupuk bersubsidi di Sulsel.
Tim tersebut dipimpin mantan penyidik senior KPK, Budi Agung Nugroho, bersama Ambarita Damanik, Andre Dedi Nainggolan, Novariza, March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Anissa Rahmadhany, Adi Prasetyo dan AndiAbdul Rachman.
Kegiatan Tim Satgassus diawali pertemuan dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana, Dirkrimsus Kombes Pol Widoni Fedri dan Wadir Intelkam Polda Sulsel AKBP Puji Saputro, Selasa 29 Maret 2022.
Selanjutnya, Rabu 30 Maret 2022, Tim Satgassus bersama Ditkrimsus Polda Sulsel bertemu Sekda Provinsi Sulsel, Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Dinas Perternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat Provinsi, PD Pasar Makassar Raya, Pupuk Indonesia, Petrokimia dan Produsen minyak goreng dari PT Wilmar dan perwakilan Distributor minyak goreng dari PT Smart.
“Ya, Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga pengamanan pasokan/ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar, utamanya dalam menjelang bulan Ramadhan serta menghadapi lebaran Idul Fitri dan perdistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran,”ungkap anggota Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgassus Polri minta data dan informasi antara lain terkait total kebutuhan konsumsi minyak goreng, alokasi pupuk bersubsidi, serta kesediaan jumlah bapokting yang dapat disalurkan distributor ke masyarakat wilayah di Sulsel.
Selain itu, juga dibahas adanya ketidakakuratan data pendistribusian minyak goreng, sehingga Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri mendorong unit kerja terkait perbaiki data dimaksud.
Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung ke tempat distributor dan penjual minyak goreng kemasan dan curah serta ke gudang pupuk bersubsidi di wilayah Sulsel. Demikian siaran pers yang dikirim Humas Polres Gowa. (*).