Ini Barang dan Jasa yang Bebas PPN dan Tidak Dikenakan PPN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. –
Pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada tanggal 1 April 2022, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 .

Kenaikan PPN ditujukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk pemberian berbagai insentif dalam menanggulangi dampak COVID-19. Namun demikian, sejumlah barang dan jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN maupun tetap tidak dikenakan PPN.

Barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN antara lain barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap, listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Andai Izin Praktek Dokter Terawan Tidak Ada, Tentu Nyawa Pasien Ini Tidak Tertolong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dedikasi Tanpa Batas: Rahmawati Zainal Sabet Penghargaan Anugerah Srikandi Indonesia 2025 atas Kiprah Politik dan Pemberdayaan Perempuan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, SH, yang menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Utara...

Estafet Kepemimpinan Birokrasi Kaltara: Denny Harianto Resmi Menjabat Sekprov

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum secara khidmat melantik...

Pemprov Kaltara Kembali Torehkan Tinta Emas Melalui Anugerah WBTbI 2025, Penghargaan ke-8 yang Diraih Dalam 2 Pekan di Pengujung Tahun

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi sukses menyelenggarakan...

Kapolda Metro Jaya menjadi pelopor Polda pertama di Indonesia yang menyelenggarakan UKW

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, integritas seorang wartawan dalam berkarya menjadi...