Ini Barang dan Jasa yang Bebas PPN dan Tidak Dikenakan PPN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. –
Pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada tanggal 1 April 2022, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 .

Kenaikan PPN ditujukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk pemberian berbagai insentif dalam menanggulangi dampak COVID-19. Namun demikian, sejumlah barang dan jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN maupun tetap tidak dikenakan PPN.

Barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN antara lain barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap, listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Seminar Pilkada Serentak PWI Pusat, Agenda Pilkada dalam Kelelahan Politik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Super Spesial! Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 18 Maret 2025 Hingga Rp350 Ribu Bisa Didapatkan Dengan Instan

PEDOMANRAKYAT - Kabar baik bagi pengguna aplikasi dompet digital DANA! Pada tanggal 18 Maret 2025, saldo DANA Kaget...

Untung Instan! Klaim Sekarang Link DANA Kaget Hari Ini 18 Maret 2025, Dapatkan Saldo Rp90.000 Langsung Cair

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pengguna setia DANA! Pada hari ini, 18 Maret 2025, tersedia link DANA Kaget...

Hari Jadi ke–79 Asahan, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Terus Berkolaborasi Membangun Daerah

PEDOMANRAKYAT, ASAHAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya menghadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten...

Cuman Buka Amplop! Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Hingga Rp350.000 Hari Ini 17 Maret 2025, Awas Terlewat

PEDOMANRAKYAT -Kesempatan mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp350.000 kembali hadir hari ini, Senin, 17 Maret 2025. Hanya dengan...