Ini Barang dan Jasa yang Bebas PPN dan Tidak Dikenakan PPN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. –
Pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada tanggal 1 April 2022, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 .

Kenaikan PPN ditujukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk pemberian berbagai insentif dalam menanggulangi dampak COVID-19. Namun demikian, sejumlah barang dan jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN maupun tetap tidak dikenakan PPN.

Barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN antara lain barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap, listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Isbat Awal Syawal Digelar 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabar Baik !, Rp2 Triliun Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kabar gembira bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia ! Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, Tunjangan...

Sidak Pasar di Surabaya, Mentan Amran Kembali Temukan Kecurangan Takaran Minyakita Oleh 7 Perusahaan

PEDOMANRAKYAT, SURABAYA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat melakukan inspeksi...

Sabtu Hoki! Buka Amplop DANA Kaget Dapat Saldo Gratis Rp240.000 Hari Ini 15 Maret 2025, Ini Caranya

PEDOMANRAKYAT - Kesempatan emas bagi para pengguna dompet digital DANA! Hari ini, Sabtu, 15 Maret 2025, Anda berkesempatan...

Baru Dibagikan! Link Saldo DANA Gratis Terbaru 15 Maret, Klaim Segera Hari Ini

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pengguna setia aplikasi DANA! Kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis kembali hadir dengan...