PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SUNGGUMINASA--Menjelang ramadhan, personel Polsek Bontomarannu gencar gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa lokasi.
Hasilnya, sekitar 30 liter minuman keras (miras) jenis tuak atau Ballo ditemukan. Selanjutnya dimusnahkan (dibuang) di lokasi yang disaksikan pemiliknya ''RA'' (56).
Selain puluhan liter tuak, petugas juga mengamankan sejumlah botol miras berbagai merk. Lokasi temuan dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.
Kapolsek Bontomarannu, Iptu Hafit Yudin mengatakan, operasi pekat digelar menyambut bulan suci ramadhan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Dalam operasi tersebut kami mengamankan puluhan liter tuak dan langsung memusnahkan di TKP. Sekaligus disaksikan oleh pemiliknya. Sejumlah botol miras juga dibawa Polsek Bontomarannu untuk diamankan," kata Iptu Hafit, Jumat (1/4) sore.
Kapolsek yang baru menjabat di Polsek Bontimarannu ini juga mengimbau masyarakat Bontomarannu agar mendukung Kamtibmas di wilayah hukum Polsek tetap aman dan kondusif jelang dan selama Ramadhan. (*).