Dia berpesan, manfaatkan bulan Ramadan dengan perbanyak Ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga kita termasuk golongan yang ketaqwaan semakin meningkat. Selain itu jaga ikatan persaudaraan.
Dibagian lain Dollah Mando mengajak tetap perhatikan protokol kesehatan selama kegiatan ibadah. Rujukannya,
Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 06 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.
Dasar lainnya, Surat Edaran Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 410.4/809/kesra tentang Pelaksanaan Ibadah bulan suci Ramadan 1443 H/ 2022 M di Kabupaten Sidenreng Rappang. (Ris).