“Dari razia balap liar hari ke tiga di bulan puasa tercatat,135 unit kendaraan roda dua diamankan dari berbagai tempat di wilayah kota Makassar, ujar AKP Lando.
Sepeda motor yang terjaring operai balap liar tersebut tidak akan dikeluarkan selama bulan ramadhan. Usai lebaran, ketika pemilik akan mengambil kendaraannya, wajib membawa surat-surat atau kelengkapan standar dan tidak bisa diwakili, siapa yang tertangkap akan hadir,” ungkapnya.
Mencegah maraknya balapan liar yang kerap dilakukan anak muda dan remaja, Kasi Humas Polrestabes Makassar menghimbau kepada masyarakat berperan aktif mengingatkan agar tidak terjebak dalam aksi balapan liar.
Disampaikan kepada seluruh masyarakat terutama orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak terjebak dalam kegiatan yang menggaggu ketertiban masyarakat terutama balap liar. Awasilah anak-anak dalam pergaulan dan tidak ikut-ikutan balapan liar,” tuturnya. (ksl).