Pemkot Makassar-BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Harus diberikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu di berikan perlindungan,”terang Danny.

Sementara, Hendrayanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar yang hadir langsung dalam MoU mengatakan kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.

“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,”ungkap Hendra.

Dalam kesempatan itu juga sekaligus diberikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).(*ucU)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Sosialisasikan SKCK Full Online, Wujud Pelayanan Cepat dan Transparan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Akad Nikah Fiqar–Falih: Pertemuan Dua Keluarga Besar, Dalam Suasana Haru dan Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di balik pintu kaca Lotus Ballroom lantai dua Hotel Four Points by Sheraton Makassar, suasana...

Arwan Tjahjadi Resmikan Loka Loka: Ruang Kreatif Baru yang Hidupkan Semangat UMKM Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025),...

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun)...