PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO - Setelah rapat pengusulan hak interpelasi ditunda selama 3 pekan, akhirnya DPRD Kabupaten Toraja Utara (Torut) mengagendakan untuk di lanjutkan pada Jumat, 8 April 2022 dengan agenda rapat untuk mendengarkan penjelasan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang atas materi pertanyaan interpelasi dari pengajuan tiga Fraksi.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama, SEÂ kepada pedomanrakyat.co.id saat ditemui di kantor DPRD Torut, Selasa 6 April 2022, didampingi Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande, SH dari Fraksi PDIP.
Lanjut Nober, rapat interpelasi yang sempat mengalami penundaan kurang lebih tiga pekan, karena menunggu hasil konsultasi partai pengusung dengan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. Namun karena Bapenperda DPRD Toraja Utara satu pekan kemarin melakukan study tiru ke Bali, sehingga jadwal tertunda cukup lama.
Tambah Nober, kami akan layangkan undangan kepada Bupati untuk hadir memberikan penjelasan atas materi pertanyaan yang diajukan oleh tiga fraksi pengusul interpelasi, yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP dan undangan ini sifatnya tidak dapat diwakili oleh siapapun.
Sementara Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande mengatakan, ini merupakan jawaban dari pertanyaan anggota DPRD fraksi penginisiasi atau pengusul hak interpelasi. Dan sangat berharap kehadiran Bupati Torut untuk memberikan penjelasan terkait materi hak interpelasi.
"Besok, kalau Bupati kembali tidak hadir setelah diberikan undangan dalam rapat DPRD untuk memberikan penjelasan, DPRD tetap akan jalan sesuai dengan petunjuk aturan dan menyurat ke Mendagri dan mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," ujarnya. (pri)