Shalat Tarwih di Masjid Campagaya, Ini Pesan Kapolsek Tompobulu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tompobulu Iptu Abd Hakim mengatakan, menghadapi bulan suci ramadhan 2022, agar tetap menjaga ketertiban dalam pelaksanaan shalat tarwih dan mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam melaksanakan ibadah shalat tersebut, kami kembali mengingatkan kepada seluruh jamaah masjid tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Iptu Abd Hakim kembali menyampaikan kepada warga masyarakat agar sentiasa waspada terhadap bahaya kebakaran saat dimusim kemarau dan untuk para ibu rumah tangga agar tidak lalai apabila sedang memasak.

Diakhir sosialisasinya, kapolsek juga mengajak para pemuda agar tidak telibat balapan liar di jalan raya serta tetap waspada 3 C, Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (Pencurian dengan pemberatan) dan curnak (pencurian ternak). (*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Siswa SD 303 Lembang, Persembahkan Medali Perak pada OSI 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...

Cinta Lintas Benua, Warga Jepang Masuk Islam Siap Nikahi Gadis Bugis Atakkae di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana haru menyelimuti jamaah Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, saat seorang warga negara...

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...