Setelah kami memberikan himbauan, lanjut Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Moh. Wahyu menjelaskan, salah seorang personel kami menemukan sejumlah anak busur panah bersama ketapel dalam tas pinggang yang diselipkan di tiang gardu listrik dan gerobak.
“Sejumlah anak busur panah dan ketapel kami sudah amankan dan dibawa langsung ke Mako Polres Gowa,” terang Kasat Samapta. AKP Moh. Wahyu menegaskan, seluruh masyarakat Gowa agar tidak menyimpan senjata tajam (Busur) dan benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas dan mengancam nyawa orang. (*).