Polres Minsel Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Pencurian 12 Ekor Ternak Babi di Ranoyapo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA SELATAN – Personel Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan 2 (dua) pria terduga pelaku pencurian hewan ternak babi yang terjadi di Desa Ranoyapo, Jaga IV, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan korban Claudio Lumowa (36), warga Desa Tompasobaru, di SPK Polsek Ranoyapo pada 4 April 2022.

Kasatreskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, membenarkan hal tersebut ketika dihubungi awak media ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Akibat Angin Kencang Landa Sidrap, Lurah Majelling Pantau Rumah Warga, Dua Diantaranya Rusak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolda Sulsel Buka Langsung Rakor Lintas Sektoral Tahun 2025 Dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan SH, SIK, MH, M.Si secara resmi membuka kegiatan Rapat...

Kodam XIII/Merdeka Gelar Safari Ramadhan 1446 H untuk Pererat Silaturahmi

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kodam XIII/Merdeka menggelar Safari...

Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia Desak Tindakan Tegas

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan...

Gandeng Influencer Edukasi Publik, Kepala BPOM Taruna Ikrar Akan Mengesahkan Aturan Baru

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Taruna Ikrar terus melakukan terobosan baru sejak diamanahi sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan...