PEDOMANRAKYAT, MINAHASA SELATAN – Personel Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan 2 (dua) pria terduga pelaku pencurian hewan ternak babi yang terjadi di Desa Ranoyapo, Jaga IV, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan korban Claudio Lumowa (36), warga Desa Tompasobaru, di SPK Polsek Ranoyapo pada 4 April 2022.
Kasatreskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, membenarkan hal tersebut ketika dihubungi awak media ini.