PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO - Aksi unjuk rasa (demo) yang rencana digelar oleh beberapa aliansi mahasiswa hari ini, Senin (11/04/2022) kabarnya akan berlangsung di beberapa daerah, termasuk di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Terkait demo tersebut, Polres Toraja Utara (Torut) memastikan seluruh personel polisi yang mengamankan aksi tersebut tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi).
Menurut Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya untuk menghindari sikap represif dalam menangani aksi demo tersebut.
"Dalam mengamankan aksi unjuk rasa, personel yang terlibat tidak diperbolehkan membawa senjata api," tegas Eko.
"Meski sebagian personel ikut dilibatkan dalam pengamanan aksi demo di Kotamadya Palopo memback-up Polres Palopo, personel kami tetap siap dalam mangamankan aksi yang rencana akan digelar oleh adik-adik mahasiswa hari ini di Kabupaten Toraja Utara," ungkapnya.
Eko juga menuturkan, personelnya akan mengedepankan pola pendekatan persuasif kepada massa aksi secara humanis.
Upaya itu dilakukan demi memastikan demo dapat berjalan dengan baik dan tertib tanpa adanya gangguan keamanan.
Menurut dia, pengamanan unjuk rasa merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam melayani, melindungi, serta mengayomi masyarakat, termasuk dalam kegiatan penyampaian aspirasi.
Apalagi, katanya, kini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa sehingga upaya menyuarakan aspirasi diharapkan dapat dilakukan secara damai dan sejuk.
"Unjuk rasa jangan sampai mengganggu aktivitas dan ketertiban umum. Selain itu, kita juga mencegah unjuk rasa tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang lain," tandasnya. (man)