PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Meski melalui perdebatan yang cukup lama, DPRD Kota Parepare harus menyetujui Memorandum of Understanding (MoU) yang disodorkan para mahasiswa ketika melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Parepare, Senin (11/04/2022).
Ketua DPRD Parepare H. Andi Nurhatina yang didampingi Wakil Ketua H.Tasming Hamid dan Wakil Ketua H. Rahmat Syamsu Alam setelah menerima perwakilan mahasiswa dari para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Parepare secara bersama keluar gedung DPRD menandatangani MoU yang disodorkan mahasiswa. Ibu ketua menandatangani MoU di hadapan ratusan mahasiswa yang sebelumnya melakukan unjuk rasa.
Tuntutan mahasiswa itu dalam MoU tersebut meminta supaya menolak penundaan Pemilu dan Presiden Tiga Periode. Selain itu mereka juga menolak PPN 11 persen, menolak kenaikan BBM dan menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Kemudian.menuntut pemerintah supaya mengutamakan pemulihan ekonomi nasional.
Sedangkan untuk kepentingan masyarakat Kota Parepare, mahasiswa meminta membuat regulasi untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Kemudian minta dewan menuntaskan mafia minyak goreng. Ibu Andi Nurhatina berjanji dalam tiga hari kedepan akan memantau kestabilan harga bahan pokok tersebut.
Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu, selain melakukan orasi yang menolak berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Mereka juga membakar ban di tengah jalan Sudirman depan Gedung DPRD Parepare dan mengusung keranda yang menandakan pemerintahan sudah mati.
Unjuk rasa berakhir menjelang buka puasa dan berlangsung aman. Pihak aparat keamanan cukup manusiawi menerima mahasiswa, kecuali pagar kawat besi yang terpasang di depan gedung DPRD Parepare. (TA)